Saksi KPU tegaskan tak ada politik uang di Jember
Meski terus dicecar Patrialis Akbar, saksi KPU memastikan dirinya memang laporan menyebut tak pernah ada politik uang.
Sidang ketiga gugatan PHPU Pilpres 2014 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa kembali digelar di Mahkamah Konstitusi, hari ini, Senin (11/8). Sidang hari ini mengagendakan jawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak termohon menghadapi gugatan itu.
Dalam persidangan yang digelar di ruang sidang pleno, KPU menghadirkan dua puluh lima saksi dari tiga provinsi. Saksi KPU tersebut membantah tudingan saksi pihak pemohon pada persidangan Jumat silam, yang menyebut ada money politic di Kabupaten Jember, Jawa Timur, saat pelaksanaan Pilpres lalu.
"Ingin membantah saksi keterangan pemohon terkait pembukaan kotak suara di Jember, dan money politic di Kabupaten Jember," kata salah satu saksi KPU di ruang pleno, Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (11/8).
Mendengar penjelasan itu, salah satu majelis hakim Patrialis Akbar coba memastikan kebenaran kesaksian yang disampaikan. Patrialis mempertanyakan dengan mengelaborasi dengan keterangan yang dari pemohon.
"Bahwa mengatakan tidak ada money politic. Apakah ada saksi saudara mengatakan itu," kata Patrialis.
Menurut saksi, ada laporan yang diterimanya dan memastikan tidak ada money politic dalam pemungutan suara di Jember.
"Tidak ada yang mulia. Kita tidak pernah mendengar ada laporan itu," jawab saksi.
Persidangan saat ini masih berlangsung dengan mendengarkan satu persatu keterangan saksi dari KPU.