Sambangi DPR, Tjahjo Kumolo bahas evaluasi e-KTP & penataan daerah
Program e-KTP mulai diluncurkan pada bulan Februari 2011 sempat dihentikan Tjahjo karena diduga penuh penyimpangan.
Komisi II DPR lakukan rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri dalam membahas sejumlah agenda pada Kamis (15/1) pukul 15.30 WIB. Rapat kerja dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dengan jajaran Kemendagri.
Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman mengatakan bahwa rapat kerja akan membahas agenda progres desain besar penataan daerah, evaluasi pelaksanaan e-KTP dan rencana strategis Kemendagri dalam susunan Kabinet Kerja 2014-2015.
"Kami di komisi II beragam pak menteri, ada yang mantan gubernur dan mantan menteri," kata Rambe dalam membuka rapat kerja dengan Kemendagri di ruang rapat komisi II, Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (15/1).
Menanggapi hal tersebut Menteri Tjahjo Kumolo memperkenalkan jajaran Kemendagri Direktur Jenderal Otonomi daerah baru pengganti Djohermansyah yang pensiun dan diikuti Dirjen lainnya.
Dalam pantauan merdeka.com, Menteri Tjahjo Kumolo mengenakan batik berwarna coklat dengan celana hitam. Dia tiba pukul 15.15 WIB yang diterima oleh Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman di Ruang VIP komisi II.
Sebelumnya, setelah menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek e-KTP. Tak mau terjerat kasus e-KTP, Tjahjo buka-bukaan terkait bobroknya proyek e-KTP. Apalagi proyek ini tengah disorot KPK.
Program e-KTP mulai diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada bulan Februari 2011. Pelaksanaannya terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai pada tahun 2011 dan berakhir pada 30 April 2012 yang mencakup 67 juta penduduk di 2348 kecamatan dan 197 kabupaten/kota. Sedangkan tahap kedua mencakup 105 juta penduduk yang tersebar di 300 kabupaten/kota lainnya di Indonesia.