Satu Tahun Pemerintahan Jokowi di Periode 2, PKS Beri Nilai 4 dari Skala 10
Mardani mengatakan, Jokowi memang sudah bekerja keras tetapi jajaran menterinya masih gagap.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera memberikan penilaian 4 dari skala 10 terhadap kinerja satu tahun periode kedua Presiden Joko Widodo. Mardani mengatakan, Jokowi memang sudah bekerja keras tetapi jajaran menterinya masih gagap.
"Benar Pak Jokowi sudah bekerja keras, tapi sebagian kementerian gagap dan hilang fokus dan secara umum nilai yang didapat 4 dari skala 10," kata Mardani kepada wartawan, Senin (19/10).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa usulan PKS untuk Presiden Jokowi terkait capres 2024? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
Mardani menyoroti tiga hal yaitu penanganan Covid-19, penegakan hukum, serta ekonomi. Dalam hal penanganan Covid-19, menurutnya pemerintahan Jokowi masih jauh dari memuaskan. Angka positif yang terus meninggi dan terjadi masalah penanganan yang tidak sistematis.
Dia menilai, jika penanganan bekerja sistematis pandemi Covid-19 bisa menjadi pijakan kokoh penguatan sistem kesehatan nasional ketika anggaran kesehatan dinaikan dan diprioritaskan.
Namun, kata dia, yang terjadi adalah Kementerian Kesehatan tidak menjadi peran utama penanganan Covid-19. Begitu juga Kementerian Dalam Negeri kehilangan peluang menjadi manajer pendisiplinan publik terhadap Covid-19. Presiden Joko Widodo justru mengotak-atik Gugus Tugas.
"Justru kotak katik struktur Gugus Tugas yang tidak punya kaki ke bawah mewarnai penanganan Covid-19. Kemarahan Pak Jokowi sebenarnya menunjukkan ketidakmampuannya memahami krisis secara utuh dan mendasar," kata Mardani.
Mengenai penegakan hukum masih jauh dari harapan. Mardani menilai cerita sedih peranan KPK lebih sibuk dengan berita naik gaji pimpinan dan mobil dinas yang jauh dari konsep single salary KPK. Serta kebakaran Kejaksaan Agung dan penanganan kasus Djoko Tjandra belum membongkar seluruhnya.
Serta Omnibus Law Cipta Kerja yang memicu reaksi publik belakangan ini. "Belum lagi skandal Omnibus Law yang memicu reaksi publik hingga hari ini," kata Anggota Komisi II DPR RI ini.
Mardani mengingatkan, dalam masalah ekonomi jurang resesi membuat masyarakat sulit. Rencana jaring pengaman sosial belum menjaga kebutuhan masyarakat pada level terbawah.
"Rencana jaring keselamatan publik dengan bansos dan sembako belum mampu menjaga kebutuhan minimal publik pada level terbawah. Pelaku UMKM belum mendapatkan secara konkrit bantuan yang sudah dianggarkan. Makanya serapannya jauh dari harapan," ucapnya.
Dikonfirmasi, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi 'hujan' kritik dan penolakan atas UU Cipta Kerja. Dia mengatakan UU Cipta Kerja merupakan upaya pemerintah membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya di tengah resesi ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Padahal ini menciptakan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya. Kita mengupayakan ada jaminan lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan lebih baik, dan jaminan lebih baik bidang sosial. Itu poin yang penting," jelas Moeldoko.
UU Cipta Kerja, kata Moeldoko, juga menguntungkan para pelaku UMKM dan koperasi di Indonesia. Kemudahan mengurus perizinan serta perbaikan layanan menjadi konsep yang ditawarkan pemerintah dalam UU tersebut.
"Mereka yang tadinya mengurus perizinan panjang dan berbelit, nanti cukup lewat satu pintu saja," tegas dia.
Mantan Panglima TNI ini menambahkan UU Cipta Kerja lebih jauh lagi mempersiapkan Indonesia untuk menghadapi kompetisi global. Oleh sebab itu, dia meminta semua pihak memahami dulu isi dan subtansi UU Cipta Kerja sebelum menyampaikan penolakan.
"Jadi jangan buru buru komplain berlebihan padahal belum memahami penuh, isi dan substansi dari versi terakhir UU Cipta Kerja ini," tutup Moeldoko.
(mdk/ray)