SDA masih 'kendalikan' PPP dari dalam tahanan, ini kata KPK
SDA meminta agar PPP membentuk majelis islah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum mengetahui soal surat keputusan islah yang dibuat oleh Ketua Umum PPP hasil muktamar Bandung, Suryadharma Ali (SDA). Sebelumnya sore tadi Wasekjen DPP PPP muktamar Bandung, Hasan Husaeri sambangi KPK guna menjelaskan permasalahan tersebut.
"Kami belum mengetahui hal tersebut," ujar Pelaksana Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jumat (4/3).
Namun Yuyuk tidak menampik pada hari Rabu (2/3), Suryadharma meminta izin untuk berobat fisioterapi di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta. Dia menyebutkan, SDA keluar dari rutan Guntur Pukul 09.35 WIB dan kembali pukul 18.30 WIB dengan dikawal petugas.
Yuyuk pun belum bisa menjelaskan kemungkinan SDA melakukan rapat di sela-sela waktu fisioterapi terhadap tulang punggungnya. Dia juga tidak bisa memprediksi kemungkinan sanksi yang akan diberikan oleh KPK kepada Suryadharma.
"Saya belum tahu, kita harus cari tahu dulu. Tapi memang ada izin dari yang bersangkutan pada tanggal 2 Maret," tukasnya.
Sebelumnya diketahui, SDA ingin adanya majelis islah PPP guna mempersatukan perseteruan yang terjadi antara Romahurmuziy dan Djan Faridz. SDA mengirim surat itu melalui loyalisnya Epyardi Asda.
Sementara sore tadi, Wasekjen PPP Hasan Husaeri mengatakan, ada dua surat yang diberikan oleh SDA dari dalam tahanan. Dalam surat itu, SDA meminta nama-nama kader PPP, sayang tak diketahui apa maksud surat itu.
Hasan pun mempertanyakan kenapa SDA masih bisa melakukan surat menyurat dari dalam penjara. "Ini yang kita tadi tanyakan kepada KPK," tutur Hasan.
Baca juga:
Cegah politik uang, KPK diminta pelototi muktamar PPP
Kubu Djan Faridz klaim Majelis Islah PPP disetujui pemerintah
PPP minta Romi dkk masuk Majelis Islah bentukan SDA
Bahas islah, senior PPP dan Djan Faridz temui Menkum HAM
Menkum HAM dinilai terburu-buru soal kepengurusan PPP
Bantah hadiri Mukernas, PPP Djan sindir yang hadir butuh piknik
Konflik PPP & perlawanan Suryadharma Ali dari dalam penjara
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa PPP mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
-
Kapan Gazalba Saleh ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).