SDA tak masalah dilengserkan lebih cepat dari ketua umum PPP
Jabatan SDA sebagai ketua umum seharusnya habis pada 2015 akan dipercepat menjadi 2014.
Salah satu keputusan Rakernas PPP di Bogor adalah mempercepat Muktamar. Artinya, jabatan Suryadharma Ali (SDA) sebagai ketua umum yang harusnya habis pada 2015 akan dipercepat menjadi 2014.
Menanggapi hal itu, SDA mengaku tidak mempermasalahkan jika dirinya harus lengser lebih awal. Dia menilai, dalam Rakernas yang terpenting adalah islah, bukan soal Muktamar yang dipercepat.
"Saya tidak permasalahkan keputusannya apa. Jadi bagi saya yang terpenting islah dulu. Nanti kalau misal dirasakan ada masalah lain, suasananya berbeda sudah pada adem," kata SDA di kediamannya, Jakarta, Kamis (24/4).
Menurut dia, lebih cepat dirinya lengser dari posisi ketua umum, tugasnya pun dirasa semakin ringan. Seharusnya, lanjut dia, jabatannya berakhir pada pertengahan 2014.
"2015 saya lupa bulannya, kayanya pertengahan. Tapi enggak apa-apa, tugas saya makin ringan," singkat dia.
Dia menilai, jabatannya sebagai ketua umum memang sering kali dipotong menjadi empat tahun saja. Padahal, dalam aturan partai, jabatan ketua umum harusnya lima tahun.
"Enggak ada masalah. Saya itu dua periode 4 tahun, 4 tahun. Mestinya kan 5 tahun, 2007 sampai 2011, mestinya kan 2012. Terus 2012 sampai 2015 tapi 2014," curhat dia.
Sekali lagi dia menekankan, tidak masalah jika jabatan ketua umum harus ditinggalkan lebih cepat. Yang terpenting, kata dia, konsolidasi partai berjalan dengan baik di setiap pemilu mendatang.