Sederet Para Pesohor dari Gerindra Lolos Senayan, Ada Pasangan Kontroversi Ahmad Dhani dan Mulan Jameela
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela dipastikan melenggang ke parlemen bersama 22 artis lain yang bertarung dalam Pileg 2024.
Pasangan suami istri, Ahmad Dhani Prasetyo dan Mulan Jameela lolos sebagai wakil rakyat di Senayan. Keduanya dipastikan melenggang ke parlemen bersama 22 artis lain yang bertarung dalam Pileg 2024.
Dhani dan Mulan lolos ke Senayan setelah maju sebagai caleg dari Partai Gerindra. Dhani sebelumnya maju lewat daerah pemilihan Jawa Timur 1 meliputi Surabaya-Sidoarjo. Sementara Mulan maju melalui daerah pemilihan Jawa Barat 11 meliputi Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.
- Jejak Karir Politik Eko Patrio Kini Jadi Sekjen PAN, Banting Stir dari Pelawak ke Politikus
- Sederet Potret Artis yang Lolos Jadi Anggota DPR RI, Ada Ahmad Dhani, Dina Lorenza Hingga Denny Cagur
- Deretan Aksi Nyeleneh Caleg Gagal Dapat Suara, Bakar Petasan hingga Bongkar Makam
- Tarung Bareng Anak Wapres di Dapil Artis, Begini Karir Politik Mulan Jameela yang Diwarnai Gugatan
Selain Dhani dan Mulan, tiga selebriti lainnya yang lolos sebagai DPR dari Gerindra Melly Goeslaw, Rachel Maryam Sayidina dan Moreno Soeprapto.
Kontroversi Ahmad Dhani
Namun langkah Dhani dikancah perpolitikan tidak semulus kepiawainnya menciptakan lagu-lagu hits yang melambungkan namanya sebagai musisi papan atas tanah air. Dhani sebelumnya sempat gagal menjadi wakil rakyat pada Pemilu 2019.
Tidak hanya sempat gagal menjadi caleg, sepak terjang politisi Partai Gerindra itu kerap menuai kontroversi. Dhani beberapa kali berurusan dengan aparat penegak hukum. Bahkan pernah berujung di jeruji tahanan.
Dhani diketahui pernah terjerat dua kasus pidana. Pidana pertama terkait dengan cuitannya di media sosial Twitter yang dinilai menyebarkan ujaran kebencian. Dedengkot Band Dewa 19 itu dihukum 1 tahun setelah mengajukan banding melalui Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta atas vonis 1,5 tahun penjara dijatuhi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada bulan Januari 2018.
Adapun pidana kedua Dhani terkait dengan pelanggaran UU ITE. Dia dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI karena dinilai menyampaikan ujaran kebencian dalam sebuah vlog ketika suami Mulan Jameela itu menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018.
Atas laporan tersebut, Dhani menjalani sidang kemudian divonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim. Namun, Pengadilan Tinggi Jawa Timur meringankan hukuman Dhani menjadi hukuman percobaan selama 6 bulan.
Singkatnya, selama menjalani masa pidana percobaan itu, Dhani tidak ditahan. Kecuali dia melakukan tindak pidana sebelum masa pidana percobaan berakhir.
Dhani juga pernah dirundung persoalan plagiat. Karyanya pernah bikin heboh karena dianggap mirip dengan karya seniman lain, meski hal itu tidak selamanya terbukti.
Kontroversi Mulan Jameela
Bukan hanya Dhani, istri Mulan juga pernah menuai segudang kontroversi. Salah satunya ketika Mulan baru dilantik menjadi anggota DPR periode 2019-2024.
Saat itu, Mulan menuai polemik terkait unggahan foto kacamata bermerek di akun Instagramnya yang kemudian mendapat sorotan dari KPK. Awalnya, Mulan Jameela mengunggah foto kacamata bermerk Gucci.
Unggahan Mulan di instagram ini mendapat sorotan dari KPK. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bicara soal norma dan etika pejabat publik. Setelah itu, Mulan langsung menghapus postingannya.
Kini, pasangan suami itu sama-sama melenggang mulus menjadi wakil rakyat di Senayan. Keduanya dinyatakan lolos bersama 556 caleg lainnya ke parlemen.
Kepastian lolos ke Senayan setelah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 1205 tahun 2024 tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam pemilihan umum tahun 2024.
Dhani dan Mulan kini tinggal resmi dilantik sebelum berkantor di Senayan. Pelantikan anggota DPR periode 2024-2029 tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 pada 1 Oktober 2024.