Segera Ajukan Gugatan ke MK, Waketum: PPP Belum Punya Cerita Enggak Lolos!
Segera Ajukan Gugatan ke MK, Waketum: PPP Belum Punya Cerita Enggak Lolos!
PPP hanya meraih 5.878.777 suara atau 3,87 persen.
-
Kapan laporan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu diteruskan ke POLRI? Berkas laporan pelanggaran dan hasil kajian terhadap pelanggaran dugaan tindak pidana pemilu diteruskan oleh Pengawas Pemilu paling lambat 1 x 24 (satu kali dua puluh empat) jam sejak diputuskan oleh Pengawas Pemilu.
-
Mengapa Kotak Suara Pemilu Penting? Kotak suara menjadi salah satu perlengkapan pemungutan suara pada Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 142 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
-
Kenapa putusan DKPP tidak dianggap sah oleh TKN Prabowo-Gibran? Putusan DKPP ini tidak ada kaitannya secara hukum dengan legal standing paslon Prabowo Gibran karena paslon Prabowo Gibran bukanlah terlapor, bukan juga turut terlapor dalam perkara ini. Dan putusan DKPP ini tidak menyebut pendaftaran Prabowo-Gibran menjadi tidak sah,
-
Siapa yang menyatakan bahwa putusan DKPP tidak menyangkut sah tidaknya pendaftaran Prabowo-Gibran? Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan, putusan DKPP tersebut tidak menyebut bahwa pendaftaran Prabowo dan Gibran maju sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 2024 tidak sah.
-
Bagaimana cara DPR mendorong KPK untuk mengungkap terduga pelaku pembocoran informasi OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Kenapa DPR meminta KPK untuk mengusut terduga pelaku yang membocorkan informasi OTT? Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.
Segera Ajukan Gugatan ke MK, Waketum: PPP Belum Punya Cerita Enggak Lolos!
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen.
PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ini menegaskan sampai saat belum ada pengumuman resmi PPP tidak lolos Parlementary Threshold. Ia menganggap kegiatan KPU RI kemarin hanya soal rekapitulasi Pemilu.
"Persoalan partai yang lolos siapa, caleg yang terpilih kan masih menunggu MK," kata dia.
Ia mengaku data internal PPP, perolehan suara sudah melebihi ambang batas Parlementary Threshold sebesar 4 persen. PPP tidak akan diam dan berjuang melalui MK.
"Tentu kalau kita di internal PPP, data kita sih lebih dari itu. Tetapi karena keputusannya masih seperti itu ya tentu akan melalui proses regulasi aturan yang ada dengan masuk ke MK," kata Amir.
"Pastilah akan masuk di MK, masa kita mau diam-diam," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan rekapitulasi perolehan suara untuk Pemilu 2024. Di Pemilu 2024, berdasarkan hasil rekapitulasi KPU RI, PPP hanya meraih 5.878.777 suara atau 3,87 persen.