Sekjen Demokrat: Tudingan FKPD Soal Kogasma Ilegal Keliru dan Tidak Berdasar
Dia menyebut DPP akan memproses kader-kader yang tergabung dalam FKPD sesuai mekanisme yang berlaku di Demokrat.
Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat (FKPD) menyatakan Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono sebagai lembaga struktural ilegal di Partai Demokrat. Wakil Ketua Umum FKPD Subur Sembiring menyebut Kogasma tidak diatur dalam AD/ART Demokrat.
Dalam sebuah konferensi pers, Subur juga menilai Kogasma gagal mendongkrak suara partai di Pemilu 2019. Di Pemilu tahun ini, Demokrat hanya meraup suara 7,77 persen.
-
Apa yang dilakukan Aira Yudhoyono bersama kakeknya, Susilo Bambang Yudhoyono? Mereka menikmati waktu bersama dengan penuh keasyikan, saling memperhatikan berbagai hal di sekitar mereka!
-
Siapa yang diusung oleh partai-partai pendukung Prabowo-Gibran? Dua nama yang santer bakal meramaikan Pilkada Jakarta adalah dua mantan Gubernur Ibu Kota dan Jawa Barat yakni Anies Baswedan dan Ridwan Kamil. Anies sebagai calon inkumben tampaknya bakal diusung oleh partai-partai pendukungnya di Pilpres 2024. Begitu juga dengan Ridwan Kamil yang didukung barisan partai pendukung Prabowo-Gibran.
-
Kenapa Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung menggandeng tangan Jenderal Tri Sutrisno? Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.
-
Siapa yang menginisiasi kejutan ulang tahun untuk Agus Harimurti Yudhoyono? Istri AHY, Annisa Pohan, menginisiasi kejutan ulang tahun untuk suaminya.
-
Mengapa Susi Pudjiastuti bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Meski capres telah diumumkan, hingga kini bakal cawapres belum terlihat hilalnya. Justru Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah bertemu dengan dua tokoh besar Prabowo dan Anies Baswedan.
-
Apa yang terjadi saat Pramono Anung dan Puan Maharani bertemu dengan Prabowo Subianto? Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani, terekam dalam kamera saat dirinya menarik bakal calon gubernur Jakarta Pramono Anung ke hadapan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Selain itu, FKPD menganggap SBY memaksakan kehendak secara sepihak untuk mencalonkan AHY sebagai Gubernur di Pilkada DKI Jakarta. Padahal, AHY belum menjadi kader Partai Demokrat saat itu.
Atas sederet masalah tersebut, FKPD mendesak SBY mundur dari jabatan Ketua Umum Demokrat. Pihaknya menilai Presiden ke-6 RI itu gagal memimpin Partai Demokrat selama periode kepemimpinannya.
Tudingan FKPD ini mendapat respons keras dari DPP Partai Demokrat. Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menegaskan pembentukan Kogasma legal dan sesuai AD/ART partai. Kogasma dibentuk berdasarkan hasil rapat DPP Demokrat dan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat No.92/SK/DPP.PD/II/2018.
"Rapat Pengurus DPP Partai Demokrat pada tanggal 9 Februari 2018 menetapkan terbentuknya lembaga Kogasma ini. Untuk itu, tudingan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menilai Kogasma ilegal merupakan tudingan yang keliru dan tidak berdasar," ucap Hinca dalam keterangannya, Kamis (4/7).
Dia menyebut pernyataan FKPD yang menilai Kogasma tidak memberi dampak kepada partai adalah cara pandang yang tidak tepat. Hinca mengklaim, lembaga pimpinan AHY itu berhasil menjalankan tugas pokok dan fungsinya untuk menambah soliditas kader dalam mempertahankan kekuatan politik sekarang.
"Meskipun konsentrasinya terpecah akibat kondisi Ibunda Ani Yudhoyono yang saat itu tengah dirawat intensif akibat kanker darah. Tetapi berkat kerja keras Komandan Kogasma Pemenangan Pemilu 2019, bersama-sama semua kader di seluruh indonesia, Partai Demokrat tetap mampu mempertahankan kekuatan politiknya di angka 7,7 persen," ungkap Hinca.
"Untuk itu, apresiasi yang tinggi patut disampaikan kepada Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan seluruh kader Partai Demokrat atas jasa, kerja keras dan pengabdiannya untuk berjuang demi kejayaan Partai Demokrat," sambungnya.
Hinca memandang, tudingan-tudingan dari FKPD lebih sebenarnya hanya masalah internal Demokrat. Dia menyebut DPP akan memproses kader-kader yang tergabung dalam FKPD sesuai mekanisme yang berlaku di Demokrat.
"Untuk itu, demi kemaslahatan partai dan soliditas kader Partai Demokrat, kami menempuh penegakkan disiplin partai dengan cara-cara internal sebagaimana mekanisme partai yang berlaku untuk menangani dan menyelesaikan persoalan ini agar tidak berkembang menjadi perdebatan yang tidak produktif," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Baca juga:
Sengketa Hasil Pileg, PKB dan Demokrat Lengkapi Bukti ke MK
Pendiri Demokrat: SBY Menganut Sistem Partai Dinasti
SBY Dianggap Gagal, Pendiri Demokrat Desak Segera Gelar KLB
Temui SBY di Cikeas, Cak Imin Hanya Silaturahmi dan Bincang Santai
Rayu Parpol Koalisi Prabowo, PKS Ingatkan Oposisi Pekerjaan Mulia