Selain Pengumpulan Massa, Bawaslu Ingatkan Calon Kepala Daerah Soal Politik Uang
"Jangan melakukan politik uang. Jangan menyebar ujaran kebencian, berita bohong dan tidak melakukan politisasi berdasar isu SARA," tegasnya.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengingatkan semua peserta Pilkada serentak 2020 untuk selalu patuh protokol kesehatan. Menurutnya, kepatuhan untuk mencegah penyebaran Covid-19 juga menjadi bagian kesuksesan Pilkada.
"Patuhi semua aturan, patuhi semua protokol kesehatan, jangan ada kampanye ramai pengumpulan massa," kata Afif saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9/2020).
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Apa yang dikatakan Bahlil tentang kondisi kabinet Jokowi? Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menegaskan, bahwa situasi di dalam Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dalam keadaan baik. Dia membantah jika ada menteri yang merasa tidak nyaman berada di Kabinet.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Bagaimana Bawaslu akan mengantisipasi pelanggaran di Pilkada 2024? Dan pelajaran yang terpenting adalah pengawas pemilu harus cepat menggunakan kacamata Undang-Undang 7/2017 (tentang Pemilihan Umum). Dia harus secara cepat juga bisa berubah menggunakan Undang-Undang 10/2016 (tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015)," jelasnya.
-
Bagaimana Bawaslu Jawa Tengah menangani pelanggaran pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,”
Selain itu, Afif juga mengingatkan agar jangan ada palson yang nekat melakukan politik uang dan menggunakan sentimen SARA untuk menjatuhkan saingannya.
"Jangan melakukan politik uang. Jangan menyebar ujaran kebencian, berita bohong dan tidak melakukan politisasi berdasar isu SARA," tegasnya.
Afif menegaskan Bawaslu pasti akan menindak paslon yang melanggar aturan kampanye di Pilkada 2020, yang semuanya sudah diatur dalam PKPU Nomor 13tahun 2020. "(Sanksi) sudah diatur dalam PKPU 13. Kita jalankan sebagaimana aturan,” tandasnya.
Komisioner KPU RI Hasyim Asyari menyatakan aturan mengenai kampanye juga mengikat paslon tunggal. "Diatur dalam pasal 57 PKPU 13 tahun 2020,” kata Hasyim dalam keterangannya, Sabtu (26/9). Hasyim menyatakan pelaksanaan kampanye harus patuh protokol covid-19.
"Pelaksanaan Kampanye dalam Pilkada dengan Paslon Tunggal dalam situasi pandemi covid-18 tentu harus tunduk kepada ketentuan dalam PKPU 13/2020 tentang Pilkada Situasi Covid-19," ucapnya.
Adapun rincian Pasal 57, kampanye dapat dilaksanakan dengan metode sebagai berikut:
a. pertemuan terbatas
b. pertemuan tatap muka dan dialog
c. debat publik
d. penyebaran bahan Kampanye kepada umum
e. pemasangan Alat Peraga Kampanye;
f. penayangan Iklan Kampanye di media massa cetak, media massa elektronik, Media Sosial, dan/atau Media Darin
g. kegiatan lain yang tidak melanggar larangan Kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Reporter: Delvira Hutarabat
(mdk/ray)