Sepakati DPT Penyempurnaan Jilid Dua, Bawaslu Berikan Catatan ke KPU
Ketua Bawaslu RI Abhan sepakat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang 192 juta jumlah daftar pemilih tetap (DPT) penyempurnaan jilid kedua. Meski begitu, Bawaslu memberikan sejumlah catatan.
Ketua Bawaslu RI Abhan sepakat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang 192 juta jumlah daftar pemilih tetap (DPT) penyempurnaan jilid kedua. Meski begitu, Bawaslu memberikan sejumlah catatan.
"Terhadap proses hasil kedua ini Bawaslu menyatakan menerima rekapitulasi tahap dua, dengan memperhatikan sejumlah hal kepada KPU," kata Abhan dalam Rapat Pleno Terbuka Penyempurnaan DPT Jilid Kedua di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (15/12).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
Catatan pertama, Bawaslu meminta KPU bisa memberikan lampiran rincian data penyempurnaan DPT jilid dua ini kepada tiap pihak terkait, seperti ke masing-masing partai politik. Bawaslu juga meminta KPU bisa menjamin hak pemilih di lembaga pemasyarakatan, panti, dan rumah sakit dengan menyusun daftar pemilih tambahan kepada mereka.
"KPU dan Dukcapil juga harus mempercepat kelengkapan data pemilih yang belum terdaftar dengan masuk daftar pemilih khusus," jelas Abhan.
Bawaslu juga menyoroti soal petugas yang memungut suara di tiap TPS untuk bisa profesional. Karenanya, workshop bimbingan teknis kepada mereka sifatnya wajib.
"Hal ini untuk meningkatkan pengetahuan, dan kewaspadaan untuk para penyalahguna KTP elektronik, terang Abhan.
Terakhir, Bawaslu meminta KPU untuk terus berkoordinasi dan kooperatif dengan menjalin hubungan intensif dengan seluruh stakeholders, mulai dari pemerintah, partai politik, pegiat pemilu, dan NGO terkait.
"KPU harus berkoordinasi terus dengan mereka," tutup Abhan.
Reporter: M Radityo Priyasmoro
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Sekjen Gerindra Minta KPU Merinci 6 Juta Pemilih Tambahan yang Masuk DPT
KPU Tetapkan DPT Pemilu 2019 Sebanyak 192 Juta Orang
Timses Prabowo Ungkit 1,6 Juta DPT Ganda, Tim Jokowi Serahkan ke KPU
Kubu Prabowo Temukan 1,6 Juta DPT Potensi Ganda, Paling Banyak di Jawa
KPU Gelar Rapat Bersama Timses Capres Sebelum Penetapan DPT