Setelah Perppu Ormas, Jokowi ditantang keluarkan Perppu LGBT
Setelah Perppu Ormas, Jokowi ditantang keluarkan Perppu LGBT. Kelompok LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) di Indonesia dinilai semakin mengkhawatirkan. Salah satu indikatornya adalah penggerebekan pesta seks yang diduga dilakukan oleh para gay beberapa tempat dalam beberapa waktu terakhir.
Kelompok LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) di Indonesia dinilai semakin mengkhawatirkan. Salah satu indikatornya adalah penggerebekan pesta seks yang diduga dilakukan oleh para gay beberapa tempat dalam beberapa waktu terakhir salah satunya di Cianjur, Jawa Barat.
Untuk mengatasi persoalan ini, Presiden Joko Widodo didorong untuk segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu. Demikian disampaikan Direktur Pusat Studi dan Pendidikan HAM Universitas HAMKA, Meneger Nasution dalam diskusi Daksa Forum di Kebayoran, Jakarta Selatan, Jumat (26/1).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Kenapa sapi Presiden Jokowi di Blora mengamuk? Diketahui, sapi tersebut mengamuk saat warga berupaya menjatuhkannya untuk kemudian disembelih.
"Sesungguhnya saya sangat berharap kalau cara pandang kita sama dengan Presiden. Sebetulnya kalau Presiden membaca hasil survei dan beberapa penelitian dan pemaparan perilaku ini luar biasa dahsyatnya, Presiden bisa mengambil inisiatif dengan menerbitkan Perppu," jelasnya dalam diskusi bertema 'Polemik LGBT : Dilarang, Dibatasi, atau Dibebaskan?' itu.
Maneger mengatakan, jika Presiden begitu cepat mengeluarkan Perppu terkait kelompok yang dinilai mengancam eksistensi Pancasila, hal itu juga harus dilakukan menyikapi maraknya LGBT ini. Karena menurutnya, persoalan LGBT ini menyangkut masa depan peradaban bangsa.
"Itu kalau Presidennya berani. Kalau tidak maka harapan terakhir hanya ada di DPR," ujarnya. Karena itulah ia juga berharap revisi UU KUHP segera rampung dilakukan DPR yang nantinya dapat memperluas pasal-pasal untuk penanganan kasus LGBT ini.
Maraknya persoalan LGBT ini juga diharapkan mendorong DPR segera merampungan revisi UU KUHP ini. Jika belum ada pasal-pasal yang mengakomodasi kepentingan publik seperti LGBT maka harus diciptakan dan jika sudah ada, pasalnya harus diperluas. Ia juga berharap, DPR bisa konsisten terkait masalah LGBT ini.
Menyikapi persoalan LGBT ini, publik diingatkan agar tidak main hakim sendiri. Para LGBT yang ada di sekitar kita tetap harus dihargai dan diberi penghormatan dan haknya sebagai warga negara tak boleh diabaikan.
"Negara pun harus menghormati itu dengan hak-hak dasarnya dipenuhi. Kalau mereka sakit tetap harus diobati, tidak boleh dilarang sekolah. Tetapi kalau ada yang minta legalisasi ini tidak boleh karena bertentangan dengan nilai-nilai nasional kita di Pancasila, bertentangan dengan UUD, bertentangan dengan Undang-Undang perkawinan, bertentangan dengan moralitas bangsa kita dan bahkan sebetulnya itu melampaui keadaban kita sebagai manusia," pungkasnya.
Terkait usulan Perppu ini, Sekjen PAN Eddy Soerpano menyampaikan, Indonesia tak hanya darurat narkoba tapi juga darurat LGBT. Karenanya perlu produk hukum seperti Perppu.
"Apakah diperlukan Perppu atau tidak, kita serahkan kembali kepada pemerintah," ujarnya.
LGBT, kata Eddy, tidak menyangkut masalah hanya satu atau dua orang tetapi menyangkut SDM bangsa Indonesia ke depan. Ia melihat saat ini kampanye dan propaganda yang dilakukan pegiat LGBT relatif masif.
"Di Cianjur saja dimana waktu itu terjadi penggerebekan pesta LGBT, satu hari bisa merekrut lima sampai enam orang melalui propaganda. Karena itu menurut saya gerakan ini sudah masif. Perlu ada upaya khusus untuk menghentikan itu salah satunya melalui Perppu," jelasnya.
Baca juga:
PDIP setuju pelaku LGBT dipidana jika ganggu ketertiban umum
LGBT, Amerika & kontrol masyarakat RI terhadap pembuat kebijakan
Ketua forum waria Indonesia: Adili LGBT yang melakukan kekerasan seksual
Tahun politik, SMRC nilai patut dicurigai jika partai angkat isu LGBT
Rudi peragakan 13 adegan, termasuk pembuatan video mesum gay
Ade Armando beberkan survei SMRC sikap masyarakat Indonesia soal LGBT
LGBT dan isu aliran dana ke Indonesia