Setnov ditahan, Fadli tegaskan tak ada kekosongan di kursi pimpinan DPR
Setnov ditahan, Fadli tegaskan tak ada kekosongan di kursi pimpinan DPR. Dirinya pun membantah, jika kursi pimpinan dewan itu kosong setelah KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan Setya Novanto sampai saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPR meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Menurut Fadli, berdasarkan undang-undang, yang berhak menggantikan posisi Novanto sebagai Ketua DPR harus berasal dari fraksi yang sama, yaitu Partai Golkar.
Dirinya pun membantah, jika kursi pimpinan dewan itu kosong setelah KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
"Enggak ada yang kosong, siapa bilang kosong. Ketua DPR masih sama sampai sekarang," ucap Fadli, di Bogor, Selasa (28/11).
Fadli menuturkan, meski KPK resmi menahan Novanto, namun kondisi itu tidak berdampak pada kinerja DPR. Dirinya mengatakan bahwa DPR bekerja berdasarkan undang-undang.
"Kinerja DPR tidak terganggu, kok. Semua berjalan lancar. Kami semua sudah dibagi tugas di bidangnya masing-masing," kata Fadli.
Ia pun meminta agar semua pihak menghargai proses hukum yang sedang berjalan saat ini. "Yang jelas negara kita negara hukum. Semua proses hukum harus kita hargai, baik dari sisi KPK maupun Pak Setnov. Kita lihat bagaimana hasilnya nanti," tutupnya.