Sidang Uji Materi Ambang Batas Presiden, MK Minta PKS Lengkapi Berkas Gugatan
Hakim juga mengatakan MK sudah berulang kali memutus persoalan Presidential Threshold sesuai dengan permohonan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
PKS menjalani sidang perdana uji materi atau judicial review Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen, Selasa (26/7). Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menilai bukti pemohon kurang lengkap. Sehingga, PKS diminta untuk memperbaiki berkas gugatan yang dia berikan.
"Tetapi memang ada yang tadi menyangkut soal bukti. Jadi saya juga mengecek bukti-bukti yang disampaikan, daftar buktinya tidak lengkap, nanti itu memang harus diperhatikan. Karena yang ada hanya ada dua bukti sementara bukti lainnya nempel di permohonan, tidak dibuat daftar buktinya," kata Hakim MK, Enny Nurbaningsih dalam sidang, Selasa (26/6).
-
Apa usulan PKS untuk Presiden Jokowi terkait capres 2024? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Apa pertimbangan utama PKS untuk mencalonkan seseorang di Pilkada 2024? PKS memiliki sejumlah pertimbangan utama bagi seseorang figur dapat maju sebagai bakal cagub-cawagub di Pilkada Serentak 2024. Terutama, mereka yang memiliki kans menang paling besar."Ya kita perlu (figur) dengan kans menangnya besar, kan ikut Pilkada buat menang bukan biar kalah," ucapnya.
-
Kapan pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Kapan PPS Pilkada 2024 dibentuk? PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 6 (enam) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan dan dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah pemungutan suara Pemilu atau Pemilihan.
-
Siapa yang diusung PKS untuk maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024? "Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS pada rapatnya di hari Kamis, 20 Juni 2024 telah memutuskan mengusung Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur dan Bapak Mohamad Sohibul Iman sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2024," kata Syaikhu.
-
Siapa saja calon presiden yang akan bertarung di Pilpres 2024? Saat ini sudah 3 nama kandidat capres yang akan bertarung di Pilpres 2024. Mereka adalah Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan.
"Kemudian yang soal nebis in nidem, ini memang penting sekali karena sesungguhnya sudah ada sebetulnya dalam halaman 5 bagian dari kewenangan mahakmah, ini tempatnya juga tidak tepat. Sebenarnya ada di sini menyebutkan pasal 60 dan pasal 78 PMK hanya memang tidak ada uraian lebih lanjtunya apakah betul bahwa permohonan yang diajukan ini dia bisa lolos terkait pasal 60 dan juga pasal 78 PMK. Itu tidak ada uraian apakah dasar ujinya berbeda ataukah kemudian ada landasan yang berbeda itu yang belum ada uraian hanya menyebutkan pasal 60 dan 78 PMK saja. Ini harus bisa diperjelas apakah betul ini tidak nebis in nidem begitu," sambungnya.
Hakim juga mengatakan MK sudah berulang kali memutus persoalan Presidential Threshold sesuai dengan permohonan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
Oleh karena itu, hakim MK meminta agar PKS membangun argumentasi yang kuat dalam permohonan yang diajukan.
"Ini silakan nanti dibangun argumentasi yang kuat yang bisa menjadi petunjuk untuk bisa dipersoalkan oleh partai yang sudah membuat atas bahas UU sendiri. Nah ini menurut saya harus dibangun argumentasinya oleh partai," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Hakim Ketua Mahkamah Kontitusi Arief Hidayat memberi kesempatan kepada pemohon untuk memperbaiki berkas tersebut.
"Sekali lagi kita serahkan kepada pemohon apakah akan memperbaiki atau tidak itu pandangan kami setelah kita berkali-kali menerima berbagai permohonan yang menyangkut pasal 222 UU Pemilu," kata Arief.
Arief memberikan batas waktu perbaikan berkas hingga Senin 8 Agustus 2022 mendatang. Namun, dia juga mempersilakan jika pihak pemohon memberikan berkas sebelum jatuh tempo.
"Untuk tanggal 8 Agustus setelah itu batas akhir maka Mahkamah melalui kepaniteraan akan menyampaikan sidang permohonan yang kedua, yaitu perbaikan permohonan supaya Mahkamah bisa baca lebih dulu maka permohonan harus disampaikan dua jam sebelum sidang dilaksanakan baik soft copy maupun hard copy," tutupnya.
Sebagai informasi, sidang ini disiarkan secara online itu dan dihadiri oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsy serta enam kuasa hukum yang mendampingi pihak PKS. Diketahui, agenda sidang ini adalah pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan Mahkamah Konstitusi (MK).
(mdk/ray)