Sindir Ketua KPK, Komisi III Usul TWK juga Digelar di Polri & Kejaksaan
Saat menyusun revisi UU KPK dalam pasal alih status tidak ada tes wawasan kebangsaan sebelum pegawai KPK diangkat menjadi ASN.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, usul politikus Demokrat Benny K Harman soal polisi, kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM mengikuti tes wawasan kebangsaan (TWK) merupakan sebuah kritik. Sebab TWK yang digelar KPK untuk alih status karyawan itu membuat sejumlah pegawai tidak bisa bekerja.
"Jadi apa yang disampaikan teman-teman Komisi III DPR seperti pak Benny Harman itu sebagai sebuah kritik. Karena tidak bisa dipungkiri bahwa TWK ini seolah-olah menjadi sarana untuk membuat sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa bekerja," ujar Arsul di DPR, Selasa (8/6).
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Kenapa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Dimana pertemuan antara Komisi II DPR RI dengan Walikota Medan berlangsung? Selain bersilaturahmi, kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI yang diketuai Junimart Girsang ini dalam rangka mendengar dan mengetahui kesiapan Pemilu 2024 di Kota Medan. Sejumlah langkah, tindak lanjut dan ragam hal sesuai kapasitas pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran dan suksesnya Pemilu 2024 dipaparkan Wali Kota Medan Bobby Nasution di hadapan anggota Komisi II DPR RI di Balai Kota Medan, Kamis (14/9).
Kritik itu terlontar lantaran TWK tidak dilakukan di lembaga selain KPK. Memang ada persyaratan pegawai negeri atau ASN harus memenuhi syarat setia kepada Pancasila, UUD 45, NKRI dan pemerintah yang sah. Tetapi, syarat itu hanya sekadar menandatangani surat pernyataan. Bukan melalui sebuah tes.
DPR, kata Arsul, saat menyusun revisi UU KPK dalam pasal alih status tidak ada tes wawasan kebangsaan sebelum pegawai KPK diangkat menjadi ASN. Seharusnya status pegawai KPK dinaikan langsung menjadi ASN.
"Setelah itu dilakukan pembinaan, setelah ada proses-proses pembinaan apakah itu dengan katakanlah pendidikan wawasan kebangsaan atau dengan pendidikan bela negara, apabila ada yang kurang atau menyimpang baru boleh ditindak sesuai dengan peraturan disiplin pegawai negeri atau ASN," jelasnya.
Menurut Arsul, seharusnya penilaian tes wawasan kebangsaan itu bukan lulus atau tidak lulus. Tetapi tidak memenuhi syarat atau memenuhi syarat. Yang belum memenuhi syarat bisa diupayakan agar tetap statusnya berganti menjadi ASN.
"Artinya kalau tidak memenuhi syarat harus ditingkatkan diupayakan agar memenuhi syarat seperti yang disampaikan bapak Jokowi," jelas Arsul.
Baca juga:
Komisi III akan Cecar Pimpinan KPK Soal TWK pada Rapat 21 Juni
Komnas HAM akan Periksa Kepala BKN dan MenPAN-RB Terkait Tes Wawasan Kebangsaan KPK
Komnas HAM Periksa 19 Pegawai KPK Kisruh Tes Wawasan Kebangsaan
Ini Kata Firli Soal Dokumen Rapat 51 Pegawai KPK akan Diberhentikan Secara Hormat
Komnas HAM Sebut KPK Rugi Jika Pimpinan Tak Hadiri Pemeriksaan Soal Proses TWK
Panggil Pimpinan KPK, Komnas HAM Ingin Konfirmasi Pengakuan Pegawai Tak Lolos TWK