Sinyal pelemahan KPK makin jelas di tangan pimpinan baru
Pimpinan KPK: Revisi UU KPK terserah DPR.
Sinyal pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin nyata. Pimpinan KPK yang baru seolah 'memberi sinyal' kelancaran revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kondisi ini berbanding terbalik ketika KPK masih dipimpin pelaksana tugas di mana mereka ngotot menolak UU KPK direvisi.
Ketua KPK Agus Rahardjo menuturkan, revisi UU KPK adalah hak DPR. KPK hanya sebatas mengajukan usulan, sementara DPR punya wewenang lebih besar mengingat tugasnya sebagai pembuat UU. Sementara KPK hanya menjalankan UU yang ada.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
"Kita hanya berikan, saran masukan. Saran sudah dimasukan ke DPR. Kita follow up yang 4 itu," kata Agus saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (21/12).
Senada dengan Agus, Saut Situmorang berpendapat sama. Jika UU KPK hendak direvisi, harus jelas point yang akan diubah.
"Kita bilang apapun terserah mereka di Senayan. Naskah akademiknya harus jelas. Naskah akademiknya harus jelas di dalam ada berbagai teori," ujar Saut.
Wajar jika Saut seolah memberi sinyal dukungan pada DPR. Tanda ini sudah terlihat sejak fot and proper test dimana Saut menyatakan setuju soal kewenangan KPK menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), setuju dengan adanya pengawas KPK, serta setuju perubahan aturan penyadapan.
Sekadar diketahui, revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dituding sebagai upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah. Sebab ada empat point yang dianggap hanya melemahkan KPK.
Keempat point tersebut adalah usia KPK yang dibatasi menjadi 12 tahun, KPK harus izin terlebih dahulu sebelum melakukan penyadapan, KPK diberi wewenang menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Perkara), serta perlu adanya dewan pengawas KPK.
(mdk/noe)