Soal angket KPK, Fahri sebut Presiden PKS tak paham hukum dan UU
Soal angket KPK, Fahri sebut Presiden PKS tak paham hukum dan UU. Fahri mengaku miris dengan sikap Sohibul Iman yang menyebutnya bukan lagi kader PKS. "Katanya saya kan nggak diakui. Saya miris mendengar para pimpinan PKS mempunyai sikap sejelek ini."
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menegaskan partainya menolak keputusan Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diketok Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Sohibul juga mengatakan Fahri Hamzah bukan lagi kader sehingga tak ada satu pun kader PKS yang mendukung Hak Angket.
Pernyataan Sohibul Iman tersebut membuat Fahri Hamzah geram. Ia mengaku miris dengan sikap Sohibul Iman yang menyebutnya bukan lagi kader PKS. Sebab, meski telah dipecat, Fahri menegaskan telah menang di pengadilan sehingga pemecatan dinyatakan tak sah.
"Katanya saya kan nggak diakui. Saya miris mendengar para pimpinan PKS mempunyai sikap sejelek ini karena akhirnya tak mengerti apa artinya undang-undang," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/5).
Fahri menegaskan, sampai saat ini dirinya masih seorang kader PKS. Dia balik menyindir petinggi PKS lemah dalam memahami hukum karena menyebut dirinya tak lagi kader.
"Ini kan ngaco. Final itu bukan di PKS, final itu di dalam negara," ujarnya.
Fahri menyindir Sohibul Iman tak layak menjabat sebagai orang nomor satu di PKS karena menurutnya merupakan sosok yang tak mengerti hukum.
"Saya katakan tak layak pimpin partai, kalau partai mau jadi besar bukan mereka yang pimpin, sebab fatal pandangan hukumnya itu nggak ngerti konstitusi, negara," tukasnya.
Baca juga:
KPK jadwalkan periksa 4 saksi terkait kasus keterangan palsu Miryam
Miryam ditangkap, DPR buka peluang batalkan angket KPK buka BAP
Ganjar minta hak angket KPK jangan sampai jadi kekuatan negatif
PKS tegaskan Fahri Hamzah bukan kader saat pimpin hak angket KPK
NasDem sebut hak angket untuk mengontrol kinerja KPK
Hak angket dari DPR dinilai bisa buat semua lembaga termasuk KPK
Ketua Umum PAN: Hak angket KPK diputuskan sepihak, kita tolak keras
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana cara DPR mendorong KPK untuk mengungkap terduga pelaku pembocoran informasi OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.