Soal calon tunggal pilkada, Masinton salahkan pemerintahan SBY
Tersendatnya proses Pilkada ini harus segera diatasi.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menyalahkan pemerintahan SBY terkait munculnya calon tunggal di pilkada serentak. Hal ini menurut dia, tidak diantisipasi saat penyusunan Undang-undang Pilkada.
"Kan harus diakui bahwa ada yang belum terantisipasi pada saat ini karena kesalahan pembuatan perundang-undangannya pemerintah sebelumnya. Dia tidak mengantisipasi adanya calon tunggal itu. Sekarang kan faktanya di beberapa daerah banyak muncul calon tunggal," kata Masinton saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (5/8).
Masinton menilai, solusi akhir dari kebuntuan calon tunggal ini adalah penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). "Perppu itu kan sebagai upaya terakhir. Ini kan kita kan enggak boleh mundur. Ini pilkada serentak kan harus serentak dia, enggak boleh ada yang tertinggal. Jadi perlu (Perppu)," kata Masinton.
Menurutnya tersendatnya proses Pilkada ini harus segera diatasi. Maka dari itu Presiden Jokowi harus bertindak memberikan legitimasi. Sebab dengan begitu menurutnya Pilkada akan berjalan dengan sukses.
Masinton menegaskan bahwa saat ini terkait tidak bisa ikutnya 7 daerah dalam Pilkada, merupakan bukti adanya urgensitas alias kondisi genting sehingga ada alasan untuk menerbitkan perppu. "Memang urgent karena kan pilkada serentak. Serentak itu semua daerah. Semua daerah harusnya diikutkan dalam pilkada," pungkasnya.
Rabu siang, Presiden Jokowi mengundang pimpinan DPR, DPD, MPR, KPU, DKPP, dan Bawaslu serta sejumlah perwakilan partai politik untuk menggelar rapat konsultasi. Dalam rapat itu, Jokowi menolak opsi untuk menerbitkan Perppu. Opsi lain yang dibahas adalah memperpanjang masa pendaftaran calon. KPU menyatakan masih akan menunggu rekomendasi dari Bawaslu.