Soal H Lulung, Djan Faridz dan Dimyati tak kompak mengenai sanksi
Soal H Lulung, Djan Faridz dan Dimyati tak kompak mengenai sanksi. Djan menilai sikap Lulung tersebut hanyalah sebuah bentuk komunikasi politik biasa dan yakin nantinya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu akan mematuhi keputusan partai yang menjadi pendukung Ahok.
Ketua Umum PPP Hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz mengatakan tak akan memberikan sanksi bagi Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Abraham Lunggana (H Lulung) yang ogah mengikuti keputusan partai mendukung pencalonan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pilgub DKI tahun 2017. Lulung memutuskan lebih memilih mendukung pencalonan Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni.
Djan menilai sikap Lulung tersebut hanyalah sebuah bentuk komunikasi politik biasa dan yakin nantinya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu akan mematuhi keputusan partai yang menjadi pendukung Ahok.
"Saya yang menugaskan untuk membangun komunikasi dengan parpol-parpol pengusung pasangan lain. Tidak ada sanksi. Dia (Lulung) itu Jubir DPP sehingga kalau ada apa-apa dia bisa menjelaskan ke saya supaya menghindari fitnah," kata Djan ditemui usai deklarasi dukungan ke Ahok-Djarot di DPP PPP, Jakarta, Senin (17/10).
Pernyataan Djan Faridz tersebut berbeda dengan yang diutarakan oleh Sekjen partainya yaitu, Dimyati Natakusumah yang menegaskan partai akan memberikan sanksi bagi Lulung yang berbeda sikap dengan keputusan partai.
"Ada sanksi. Siapapun, tidak hanya berlaku bagi Pak Haji Lulung," ujarnya.
Dimyati menjelaskan dalam dukungan ke Ahok dan Djarot, kader PPP kubu Djan Faridz harus menandatangani kontrak politik yang menyatakan siap menjadi pendukung Ahok dan Djarot. Maka dari itu, mantan Bupati Pandeglang ini menegaskan akan ada sanksi yang dijatuhkan terhadap Haji Lulung.
"Sanksi terhadap siapapun, kalau sudah kontrak politik dirapatkan DPP, DPP memutuskan itu wajib dipatuhi," ujarnya.
Seperti diketahui, Abraham Lunggana memutuskan mendukung pencalonan Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni. Bahkan, Lulung telah menemui Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas.