Sohibul Iman dipolisikan, PKS siap ladeni Fahri Hamzah
Sohibul Iman dipolisikan, PKS siap ladeni Fahri Hamzah. etua DPP PKS, Dedi Supriadi mengatakan, pihaknya siap saja menghadapi apa yang dilakukan Fahri Hamzah ke polisi. Namun, dia tak mau masuk ke dalam material soal pelaporan Fahri terkait pencemaran nama baik.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) siap meladeni laporan mantan kadernya, Fahri Hamzah di Bareksrim Polri. Fahri melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman atas tuduhan pencemaran nama baik dan UU ITE.
Ketua DPP PKS, Dedi Supriadi mengatakan, pihaknya siap saja menghadapi apa yang dilakukan Fahri Hamzah ke polisi. Namun, dia tak mau masuk ke dalam material soal pelaporan Fahri terkait pencemaran nama baik.
Dalam laporan tersebut, Pengacara Fahri, Mujahid A Latief menilai, Sohibul telah berbohong karena menyebut Fahri Hamzah telah diberikan sanksi MKD.
"Itu material, nanti kita lihat saja," kata Dedi saat dihubungi merdeka.com, Jumat (9/12).
Dedi hanya menegaskan tim hukum PKS sudah siap. Kini, pihaknya tinggal menunggu panggilan Bareskrim Polri terkait laporan tersebut.
"Kita juga tim hukum sejauh ini memantau saja, menunggu kalau nanti memang ada tindaklanjut dari laporan tersebut, kita siap," tegas Dedi.
Soal konflik antara PKS dan Fahri Hamzah yang berujung pemecatan, Dedi mengatakan, sudah ada langkah dialog yang diberikan oleh partai. Sayang, Fahri Hamzah menolak dan justru membawa hal kini ke ranah hukum.
"Itukan sudah lama, kan dari awal diajak dialog, enggak mau, kemudian mekanisme partai berjalan. Sampai tiga tingkatan sistem, mulai BPDO, Majelis Khodo, Majelis Tahkim, di setiap tingkatan itu ada dialog dan sebagainya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Konflik internal antara Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan pimpinan PKS memasuki babak baru. Kali ini, Fahri melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Kuasa Hukum Fahri Hamzah, Mujahid A. Latief yang juga tergabung dalam Tim Pembela Keadilan & Solidaritas (PKS) resmi mempolisikan Sohibul siang ini, Senin (5/12).
Sohibul dilaporkan karena diduga telah melanggar Pasal 310 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang pencemaran nama baik kliennya, Fahri Hamzah yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR. Selain itu, Sohibul Iman diduga melanggar UU No. 19 tahun 2016 tentang ITE pasal 27 yakni mendistribusikan dan mentransmisikan konten penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Mujahid menyampaikan, konten penghinaan dan pencemaran nama baik itu bisa diakses kader PKS maupun masyarakat luas tanpa batas.
"Berita bohong yang dicantumkan di situs resmi partai yaitu www. pks.or.id mencantumkan bahwa Fahri Hamzah melanggar kode etik ringan sebagaimana putusan MKD, padahal putusan itu tidak pernah ada," kata Mujahid dalam siaran pers yang diterima merdeka.com.
Selain itu, dua poin lagi yang disebut sebagai berita bohong adalah Fahri Hamzah disebutkan telah mengatasnamakan DPR RI untuk membubarkan KPK, dan dianggap 'pasang badan' untuk 7 proyek DPR RI.
"Berita itu mencemarkan nama baik klien kami. Padahal klien kami tidak pernah mengatasnamakan DPR RI untuk pembubaran KPK dan tentang proyek DPR RI hal ini telah melalui proses panjang di DPR RI dan Fahri Hamzah adalah dalam konteks dirinya sebagai Ketua Tim Implementasi Modernisasi DPR," urai Mujahid.
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Amir Hamzah ditangkap? Konon, Amir diduga sedang makan bersama dengan perwakilan Belanda saat kembali ke Sumatra. Saat itu, revolusi sosial sedang berkembang. Sebuah kelompok dari Pemuda Sosialis Indonesia menentang Feodalisme. Akhirnya masa kepemimpinan Amir pun hancur dan ia ditangkap.
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
Baca juga:
Babak baru perseteruan Fahri Hamzah dan pimpinan PKS
Fahri Hamzah laporkan Presiden PKS ke Bareskrim Polri
Sohibul Iman dilaporkan Fahri Hamzah ke polisi, petinggi PKS bungkam
Sohibul Iman dipolisikan Fahri Hamzah, ini tanggapan dingin PKS