Sudah simulasi, MK siap tangani gugatan sengketa pilkada serentak
MK sudah menyiapkan instrumen untuk menghadapi pilkada serentak.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai simulasi menghadapi sengketa Pilkada yang akan masuk ke MK. Katanya, dalam waktu 45 hari MK harus bisa menyelesaikan berbagai perkara yang diajukan.
"MK sudah menyiapkan instrumen untuk menghadapi pilkada serentak. Itu sudah kita simulasi kan berapa perkara yang akan masuk," ujar Arief usai menghadiri pembukaan simposium internasional di Istana Wapres, Sabtu (15/8).
Dia mengatakan, tidak semua masalah sengketa pilkada bisa diajukan ke MK. Karena UU telah memberikan batasan perkara apa saja yang boleh diajukan.
"UU sudah membatasi tidak semua perkara biasa masuk MK," katanya.
Arief mencontohkan, sengketa calon kepala daerah bisa diselesaikan ke PTUN.
Baca juga:
Optimalkan pengamanan pilkada, Polda Metro dirikan Polres di Tangsel
Pascapilkada serentak, Mahkamah Konstitusi jadi fokus pengamanan
Dibatalkan pencalonannya, balonbup Muratara polisikan DPD Hanura
Konflik internal, Golkar tidak ikut Pilkada di 9 daerah Jateng
Pantau verifikasi calon di KPU, Bawaslu Jateng ngeluh tak beri akses
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.