Surati Pemerintah, Fraksi PKS DPR Minta Rencana Kenaikan BPJS Dibatalkan
Fraksi PKS DPR, lanjut Jazuli, memiliki argumentasi rasional dan objektif bahwa pandemi Covid-19 telah menurunkan penghasilan dan daya beli masyarakat secara drastis. Ekonomi masyarakat benar-benar jatuh, pemenuhan kebutuhan pokok sulit, banyak masyarakat yang jatuh dalam pengangguran dan kemiskinan baru.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI mengirimkan dua surat resmi kepada pemerintah. Pertama, surat kepada Menteri Kesehatan untuk membatalkan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020.
Iuran BPJS Kesehatan akan mengalami kenaikan per bulan Juli 2020 untuk Kelas I dan II serta pada tahun 2021 untuk Kelas III. Kedua, Fraksi PKS juga mengirimkan surat kepada Menteri ESDM meminta agar pemerintah dalam hal ini Pertamina menurunkan harga BBM.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Siapa yang bisa memanfaatkan POROS BPJS Kesehatan? "POROS BPJS Kesehatan dapat diakses oleh peserta JKN yang sedang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan melalui x-banner atau poster yang tersedia di area pendaftaran maupun pelayanan," tambah Ghufron.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Siapa yang diimbau oleh BPJS Kesehatan untuk mendukung keberlangsungan Program JKN? Rizzky juga mengimbau keberlangsungan Program JKN harus tetap terjaga, hal ini tentu membutuhkan dukungan semua pihak termasuk peserta BPJS Kesehatan dengan rutin membayar iuran JKN.
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan dua surat tersebut dikirimkan pada Senin, (18/5). Tujuannya surat itu untuk merespons dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Surat tersebut juga mencerminkan kesungguhan Fraksi PKS sebagai wakil rakyat dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat.
"Kami melaksanakan tugas DPR dan kewajiban anggota DPR yang diperintahkan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Semoga surat Fraksi PKS yang mewakili suara masyarakat luas ini direspons dengan bijak oleh pemerintah," ungkap Jazuli dalam keterangannya, Selasa (19/5).
Fraksi PKS DPR, lanjut Jazuli, memiliki argumentasi rasional dan objektif bahwa pandemi Covid-19 telah menurunkan penghasilan dan daya beli masyarakat secara drastis. Ekonomi masyarakat benar-benar jatuh, pemenuhan kebutuhan pokok sulit, banyak masyarakat yang jatuh dalam pengangguran dan kemiskinan baru.
"Dalam kondisi demikian sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah membantu warganya meringankan beban ekonomi melalui jaring pengaman sosial yang efektif dan tepat sasaran. Bukan sebaliknya, menambah berat beban ekonomi masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan," ungkap Anggota Komisi I DPR ini.
Dalam surat Fraksi PKS kepada Menteri Kesehatan disebutkan bahwa pelayanan kesehatan masyarakat merupakan hak mendasar bagi setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar. Fraksi PKS menilai kebijakan kenaikan iuran BPJS keluar di saat yang tidak tepat. Mengingat seluruh masyarakat Indonesia sedang berjuang melawan pandemi Covid-19, kenaikan iuran BPJS justru menambah berat beban masyarakat.
Sementara itu, dalam surat Fraksi PKS yang dikirimkan ke Menteri ESDM, Fraksi PKS melihat alasan rasional penurunan harga BBM oleh Pertamina.
"Kebijakan penurunan harga BBM sangat dinantikan masyarakat dan pelaku usaha untuk meringankan beban ekonomi di tengah wabah Covid-19. Selain itu, untuk memenuhi rasa keadilan konsumen mengingat harga minyak dunia sejak bulan Februari sudah mulai menurun," ungkap Jazuli mengutip isi surat.
Dalam hitungan Fraksi PKS, saat ini harga minyak dunia sudah mencapai kisaran 30 dolar Amerika per barel. Sementara asumsi dalam APBN 2020 adalah 63 dolar Amerika per barel. Karena sudah lebih dari separuh turunnya, maka sangat wajar bagi pemerintah menurunkan harga BBM.
Sebagai perbandingan, delapan negara ASEAN seperti Malaysia, Myanmar, Vietnam, Kamboja, Filipina, Thailand, Laos dan Singapura juga sudah menurunkan harga BBM dalam dua bulan terakhir ini. Malaysia dan Singapura tercatat sudah menurunkan harga BBM sebanyak enam kali. Myanmar bahkan sudah menurunkan sampai sembilan kali dalam dua bulan terakhir.
"Sudah menjadi tugas pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang sedang menurun daya belinya. Sementara roda perekonomian harus terus bergulir, baik dalam skala besar maupun dalam usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Inilah saat yang tepat bagi Pemerintah untuk menurunkan harga BBM," pungkas Jazuli.
(mdk/ray)