Tak Ada Laporan Kerja, Rekam Jejak Caleg Petahana DPR Sulit Ditemukan
Direktur IBC Roy Salam mengatakan, salah satu faktor penyebab adanya korupsi di legislatif adalah tidak adanya kontrol masyarakat. Pasalnya hasil kinerja anggota dewan masih jarang terpublikasi.
Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Indonesia Budget Center (IBC) menyusun catatan rekam jejak DPR 2014-2019. Salah satu yang menjadi sorotan adalah masih banyaknya anggota legislatif yang melakukan tindak pidana korupsi.
Direktur IBC Roy Salam mengatakan, salah satu faktor penyebab adanya korupsi di legislatif adalah tidak adanya kontrol masyarakat. Pasalnya hasil kinerja anggota dewan masih jarang terpublikasi.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Kenapa PDIP menang di pemilu 2019? Kemenangan ini juga menunjukkan bahwa citra dan program kerja yang ditawarkan oleh PDIP dapat diterima oleh masyarakat luas.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
"Jadi DPR maupun DPRD ini masih jauh dari kontrol publik. Itu titik tekannya. Kita enggak pernah tahu apa yang dikerjakan, sekalipun tahu juga minim. Publikasi soal kerja mereka juga minim sekali. jadi membuat mereka mudah melakukan korupsi," katanya saat dihubungi, Selasa (9/4).
RUU yang berhasil disahkan DPR hingga April 2019 hanya 26 Undang-Undang, termasuk penetapan Peraturan Pengganti Perundang-undangan (Perppu) menjadi UU. Jika di rata-rata, DPR RI hanya menyelesaikan 5 pembahasan UU atau revisi UU setiap tahunnya, di luar RUU Kumulatif yang disahkan.
Untuk itu, Roy menyarankan masyarakat untuk memperhatikan rekam jejak dari para calon anggota legislatif. Walaupun, dia menyakini, hal tersebut akan sulit untuk dilakukan karena tidak adanya informasi mengenai capaian kerja calon legislatif, terutama petahana.
"Kalau petahana cari laporan hasil kerjanya akan sulit untuk melihat apakah dia bekerja atau tidak, itu sangat sulit. Salah satunya karena tidak ada laporan kepada masyarakat," ujarnya.
Kemudian, dia menyarankan, agar masyarakat memperhatikan visi misi yang disampaikan oleh caleg. Sehingga memastikan perwakilan di DPR ataupun DPRD mau melakukan perbaikan terhadap lembaga legislatif.
"Perhatikan juga saat dia (caleg) kampanye apakah dia cukup punya kekuatan untuk melakukan perubahan. Terutama caleg yang ingin melakukan reform di DPR dan DPRD agar lebih transparan dan menyampaikan laporan kerja kepada masyarakat," jelasnya.
Selain itu, Ray juga menyarankan agar memperhatikan mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para caleg. Karena setidaknya sebagai pejabat publik, caleg harus jujur mengenai kekayaan mereka.
KPK menyebut bahwa tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN oleh DPR/D tergolong rendah. Untuk pelaporan LHKPN 2018 yang batas pelaporannya 31 Maret 2019, sebanyak 207 anggota DPR RI tercatat belum melaporkan LHKPN. Sedangkan di tingkat DPRD, tercatat 5.543 anggota DPRD belum melapor LHKPN.
"Kita mendorong KPU menunjukkan calon petahana di DPR atau DPRD yang tidak melaporkan LHKPN. Karena itu kepatuhan awal untuk melaporkan kekayaan itu. LHKPN itu masih perlu terobosan. Sikap itu sangat penting bagi seorang pejabat publik," tutupnya.
Baca juga:
Caleg Terpilih Tak akan Dilantik Jika Tak Lapor LHKPN Dalam 7 Hari
KPK Sebut Tingkat Kepatuhan DPRD Kota Malang Setor LHKPN Baru 56 Persen
KPU dan KPK Umumkan Anggota Legislatif yang Lapor Harta Kekayaan
Sebelum Nyoblos, Pemilih Bisa Cek Caleg Patuh atau Tidak Lapor Kekayaan di LHKPN
Datangi KPK, KPU Koordinasi Soal Pelaporan LHKPN Caleg Terpilih
Bertemu KPU, KPK Bahas Rencana Caleg Sudah Lapor LHKPN Diumumkan