Tak ada saling sandera, PDIP yakin RAPBN 2016 segera diketok
"Hanya perbedaan cara pandang dan preferensi alokasi anggaran," kata Hendrawan.
Pimpinan Fraksi PDIP di DPR, Hendrawan Supratikno menegaskan bahwa tidak ada pihak yang menyandera RAPBN 2016 yang harus disepakati DPR. Namun dia mengakui ada perbedaan pandangan antar beberapa pihak dalam menyusun struktur anggaran.
"Untuk rakyat tak ada sandera-sanderaan. Hanya perbedaan cara pandang dan preferensi alokasi anggaran," kata Hendrawan saat dihubungi merdeka.com, Rabu (28/10).
Menurut Hendrawan, perkembangan RAPBN sudah dalam tahap akhir. Maka dari itu tinggal menunggu waktu untuk dibahas di DPR.
"Semua sedang memasuki finalisasi pada hari-hari ini," tuturnya.
Sedangkan terkait aturan pemutihan pajak atau tax amnesty, Anggota Komisi XI DPR dan Anggota Badan Legislasi (Baleg) ini menjelaskan bahwa hal tersebut bisa selesai jika ada ketegasan dari pemerintah. Permasalahannya hingga saat ini belum ada payung hukum terkait hal itu.
"Tax amnesty menunggu kejelasan dan ketegasan pemerintah," pungkasnya.
Hendrawan yakin jika RAPBN tak akan disesuaikan dengan anggaran sebelumnya. Sebab, jika hal itu terjadi maka nomenklatur baru di pemerintahan tidak akan kebagian anggaran.
"Semua aspirasi atau kepentingan diakomodasi dalam bingkai politik ekonomi pemerintahan Jokowi-JK," tandasnya.
Seperti diketahui, pengesahan RAPBN 2016 ditunda karena masih terjadi perdebatan antara pemerintah dan partai-partai di DPR. Salah satu penyebabnya yakni masuknya tax amnesty sebagai pendapatan negara di 2016, padahal belum ada payung hukum untuk itu.
Waktu yang dimiliki pemerintah dan DPR hanya sampai 30 Oktober untuk mengesahkan RAPBN 2016. Jika tidak, maka mau tidak mau pemerintah harus menggunakan postur anggaran APBN-P 2015, jika pada Oktober ini RAPBN 2016 tak bisa disahkan.
Dampaknya, anggaran pemerintahan Jokowi bakal berantakan. Kementerian yang berubah nomenklatur pun terancam tak bisa bekerja karena perubahan alokasi anggaran di APBN 2016 tidak jadi disahkan.
-
Apa itu DPTb? DPTb atau Daftar Pemilih Tetap Tambahan adalah daftar pemilih yang ditambahkan setelah DPT (Daftar Pemilih Tetap) selesai disusun dalam pemilu.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Di mana Rakernas PDIP diadakan? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
-
Apa yang menjadi tujuan utama dari penerapan APBN? Sebagai salah satu unsur penting dalam perekonomian negara, tentu APBN diadakan dengan fungsi dan tujuan yang jelas.