Tak di-PAW, Puan & Tjahjo diduga terima gaji sebagai anggota DPR
Anggota DPR yang belum di-PAW bakal menerima semua haknya, kecuali tunjangan kegiatan.
Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo telah enam bulan menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dan Menteri Dalam Negeri di Kabinet Kerja. Namun, karena PDIP belum menyerahkan surat dan melakukan pergantian antar waktu (PAW), keduanya diduga masih menerima gaji sebagai anggota DPR.
"Masih terima semuanya, kecuali tunjangan yang melekat pada kegiatan-kegiatan," kata Sekjen DPR, Winantuningtyastiti saat dikonfirmasi, Rabu (13/5).
Namun, dia belum dapat memastikan status Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo di DPR. Dia menyatakan bakal mengecek datanya lagi.
"Setau saya mereka sudah ada penggantinya deh dari beberapa waktu lalu. Jadi sudah tidak terima. Nanti ya saya cek," ujarnya singkat.
Namun, saat dicek ke bagian kepegawaian, ternyata tak ada keterangan pengunduran diri dari Puan dan Tjahjo. Di dalam database kepegawaian hanya ada surat pelantikan keduanya sebagai anggota DPR yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 30 September 2014.
Sebelumnya diketahui, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mendesak PDI Perjuangan mengurus surat pergantian antar waktu (PAW), bagi dua anggotanya yang kini telah menjabat menteri namun masih terdaftar sebagai anggota DPR.
"Lebih cepat lebih baik, kami harapkan dapat diganti sesegera mungkin. Karena, ini untuk kepentingan fraksi PDIP juga," kata Taufik di Gedung DPR Senayan.