Tak diundang ke Festival Antikorupsi, DPR sebut pimpinan KPK lebay
Ruki menyindir DPR tersangkut dugaan korupsi sehingga enggan hadir dalam acara antikorupsi.
Sejumlah anggota DPR geram dengan sikap Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki tidak menghadirkan perwakilan parlemen hadir dalam puncak peringatan festival antikorupsi. Parlemen menegaskan tindakan Ruki berlebihan.
Anggota Komisi III Arsul Sani mengatakan dirinya tak menerima undangan dari penyelenggara acara. Di lain sisi, para wakil rakyat memang tengah disibukkan dengan penyelenggaraan Pilkada.
"Bagaimana mau hadir wong tidak terima undangan. Kalau Ruki ngukur dukungan DPR hanya dari kehadiran di acara KPK maka itu terlalu lebay. Apalagi kalau enggak ngundang atau undangannya dadakan seperti yang sering terjadi," kata Arsul saat dihubungi, Kamis (10/12).
Sedangkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga mengaku tak diundang. Menurut Politikus PKS ini, di daftar agendanya tak ada kunjungan menghadiri acara tersebut.
"Saya tidak cek, di jadwal saya tidak diundang," singkatnya.
Hal serupa juga diungkapkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Menurut Politikus Partai Gerindra ini, dia sebenarnya ingin hadir. Akan tetapi dia tak mendapati undangan diberikan padanya.
"Saya undangannya enggak liat. Saya sebenarnya ingin dateng. Tapi saya cek enggak tahu di mana undangannya," ungkapnya.
Sebelumnya Ruki mempertanyakan mengapa tidak ada anggota DPR yang hadir pada Puncak Peringatan Festival Anti korupsi 2015 di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung. Dia menyindir DPR tersangkut dugaan korupsi sehingga enggan hadir dalam acara antikorupsi.
"Anggota DPR tidak ada satu orang yang hadir di sini, kenapa ini. Yang ada malah anggota DPD (Ketua DPD RI Irman Gusman)," kata Ruki.
Meski mempertanyakan, Ruki tidak mempermasalahkan absennya perwakilan DPR di acara tersebut. Pada Puncak Peringatan Festival Anti korupsi 2015 tersebut, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut B Panjaitan membacakan sambutan Presiden Joko Widodo yang berhalangan hadir karena sakit di acara itu.
Baca juga:
Ketua KPK heran tak ada wakil DPR hadiri Festival Antikorupsi
Presiden batal hadiri Festival Antikorupsi di Bandung
Alasan sakit, Jokowi batal buka Festival Antikorupsi di Bandung
Abdee Slank pimpin deklarasi antikorupsi di Bandung
'Lawan korupsi bisa dimulai dari dapur'
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa harapan DPR terkait kasus dugaan korupsi tol MBZ? “Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,” kata Sahroni. Selain itu, politikus Partai Nasdem ini juga mengimbau agar Kejagung terus konsisten dalam mengawal dan mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa saja kasus korupsi yang berhasil diungkap Kejaksaan Agung yang mendapat apresiasi dari DPR? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).