Tak Setuju Usul KPU, Mendagri Minta Pelaksanaan Pemilu 2024 pada April atau Mei
Tito menjelaskan alasan pemerintah menolak Pemilu dipercepat. Ada kekhawatiran polarisasi di masyarakat apabila waktu tahapan Pilpres terlampau panjang.
KPU mengusulkan hari pelaksanaan Pemilu 2024 untuk Pilpres pada Rabu 21 Februari 2024. Pertimbangannya, bulan April bertepatan dengan Ramadan dan hari raya Idulfitri.
Mendagri Tito Karnavian menanggapi usulan KPU. Pemerintah tetap menginginkan hari pelaksanaan pemilu pada April atau Mei 2024.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Bagaimana Pemkot Medan mempersiapkan diri untuk Pemilu 2024? Dikatakan Bobby Nasution, ada pun sejumlah langkah yang telah dilakukan di antaranya merealisasikan anggaran dana hibah untuk KPU Kota Medan guna memfasilitasi penyewaan dan pemeliharaan gedung serta sosialisasi. Lalu, imbuhnya, mendukung sarana dan prasarana lainnya seperti laptop dan komputer. "Dalam hal pemutakhiran data pemilih, Pemkot Medan melalui Kesbangpol dan Disdukcapil Kota Medan berkolaborasi dengan KPU dan Bawaslu Kota Medan, " kata Bobby Nasution.
-
Kenapa Pilkada 2024 penting? Pemilihan kepala daerah serentak ini menjadi ajang untuk menilai kembali kinerja para pejabat yang sedang menjabat, sekaligus kesempatan bagi calon baru untuk menawarkan visi dan misi mereka dalam membangun daerah masing-masing.
-
Kenapa Panwaslu Pilkada 2024 penting? Dengan adanya Panwaslu, diharapkan setiap potensi kecurangan atau pelanggaran dapat dideteksi dan ditindaklanjuti dengan cepat, sehingga hasil Pilkada dapat dipertanggungjawabkan dan diterima oleh semua pihak.
"Kalau untuk pemilu, kami mengusulkan agar hari-H dilaksanakan pada bulan April seperti pemilu tahun sebelumnya. Atau bahkan kalau masih memungkinkan Mei 2024," kata Mendagri dalam rapat bersama Komisi II, Kamis (16/9).
Tito menjelaskan alasan pemerintah menolak Pemilu dipercepat. Ada kekhawatiran polarisasi di masyarakat apabila waktu tahapan Pilpres terlampau panjang.
"Agar efisien karena pemungutan suara akan berdampak ke belakang pada tahapan, ini berdampak pada polarisasi, stabilitas keamanan, eksekusi program Pemda dan pusat dan semua berdampak," kata Tito.
Tito mengatakan, baik di tingkat elite politik maupun masyarakat akar rumput akan terpengaruh dengan persiapan Pemilu 2024. Suhu politik antara elite politik dan masyarakat sudah mulai memanas. Kendati, persiapan Pemilu pada awal 2022 hanya internal KPU.
"Di tahun 2022 itu akan dimulai januari secara psikologis masyarakat akan terpengaruh. Suhu politik akan mulai berpengaruh di tingkat elite atau grass root. Padahal kegiatannya adalah internal dari temen-teman KPU dalam merencanakan program penyusunan PKPU pengembangan teknologi informasi sosialisasi yang tidak perlu dinarasikan sebagai tahapan," jelasnya.
Ditambah, di akhir tahun 2022 diprediksi suhu politik semakin memanas saat penetapan partai politik. Padahal masa jabatan pemerintahan Presiden Joko Widodo masih berjalan dan pandemi belum tentu berakhir.
"Ini sudah mulai asumsi 21 Februari psikologi publik mulai memanas padahal pemerintah baru bekerja oktober 2019. Dan di tengah ini ada pandemi," ujar Tito.
Tito meminta penentuan waktu pemungutan suara 2024 diputuskan pada rapat kerja Komisi II selanjutnya. Pemerintah akan kembali mengkaji waktu pelaksanaan yang tepat.
"Di rapat berikutnya, sebelum masa reses. Dalam kurun waktu ini pemerintah akan rapat internal."
Meski demikian, Tito sepakat dengan usulan Pilkada yang digelar pada 27 November 2024.
"Tanggal Pilkada karena dikunci dengan Undang-Undang, kami tak ada masalah 27 November 2021," ucapnya.
Reporter: Ahda Bayhaqi dan Delvira Hutabarat
Baca juga:
Mendagri Usul Pemungutan Suara Pemilu 2024 Dilakukan pada Bulan April atau Mei
PDIP Tak akan Blok Kandidat Capres Populer: Semua Parpol Mau Menang
KPU Usul Petugas Pemilu 2024 Diberi Jaminan Kesehatan dan Honor Layak
Tak Niat Blok Dukung Kandidat Capres Populer, PPP Terbuka Usung Anies-Ganjar
Komisi II DPR Gelar Rapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu Bahas Pemilu 2024
Sandiaga Dinilai Masuk Kriteria Capres 2024 yang Dijagokan Emak-emak