Takut dimata-matai, Pimpinan Komisi I DPR tolak Badan Cyber Nasional
"Jangan sampai terjadi di Amerika terulang di Indonesia," kata Hanafi.
Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais menolak rencana pemerintah untuk membentuk Badan Cyber Nasional. Rencananya, pemerintah melalui Menko Polhukam Luhut Panjaitan akan membentuk badan cyber pada Oktober mendatang.
"Dephan sektor cyber sendiri sudah ada, Kemenkominfo sudah ada dan TNI sudah, kalau difungsikan dan mengintegrasikan ini saja dikelola. Jangan buat badan lagi," kata Hanafi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/8).
Menurut Hanafi, jika badan cyber nasional dibentuk sendiri, maka akan terulang kejadian di Amerika Serikat. Dimana, masyarakat dan media massa dimata-matai oleh badan cyber AS.
"Cyber ancaman teknologi kebutuhan untuk keamanan cyber itu penting tidak lantas dibuat badan. Jangan sampai terjadi di Amerika terulang di Indonesia," kata Politikus PAN ini.
Lanjut dia, pihaknya bakal memanggil Menko Polhukam Luhut untuk membahas bersama pembentukan badan cyber nasional. Sebab, pihaknya ingin badan cyber nasional diatur dalam undang-undang pertahanan.
"Kita belum sepakat apa bentuk badan sendiri atau integrasi. Kita nanti akan bahas ini, dan mengaturnya dalam undang-undang," kata dia.
Sebelumnya, Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan merencanakan akan membentuk badan cyber nasional untuk memperkuat sistem pertahanan di Indonesia. Badan cyber nasional tersebut akan diresmikan pada bulan Oktober mendatang.
"Kita mau segera sudah lama itu, jadi kita pikir sudah diberitahukan kemarin, Oktober sudah siaap strukturnya nanti beberapa bulan ke depan sudah jadi. Karena semua sudah ada fregmanted jadi kita mau terintegrasi," kata Luhut di Jakarta, Senin (24/8).
Luhut juga membantah akan melibatkan Central Intelijen AS (CIA) dalam pembentukan badan cyber nasional itu. Menurut dia, badan cyber nasional itu akan dilakukan bersama lembaga atau kementerian terkait.
"Nggak ada urusan itu. Itu ngarang saja yang. Bikin cerita-cerita itu. Bahwa kita ada pertukar misalnya dengan beberapa negara lain dalam pengalaman saya kira sah-sah saja, bukan hal yang aneh," kata dia.