Tancap gas Pansus angket KPK, panggil Kapolri hingga datangi BPK
Menurut Misbakhun, selain mendatangi BPK, rapat internal juga memutuskan akan mendatangi dua LP Sukamiskin, Bandung dan LP Pondok Bambu, Jakarta Timur. Kunjungan ke dua LP dijadwalkan pada 6 Juli mendatang.
Panitia Khusus (Pansus) angket DPR terhadap Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki segudang agenda. Pasca lebaran ini, Pansus angket KPK akan maraton dan tancap gas melaksanakan sejumlah agenda.
Pada Senin (3/7) kemarin pasca libur lebaran, Pansus angket KPK langsung menggelar rapat internal untuk membahas agenda-agenda strategis untuk ke depannya. Pertama, Pansus angket KPK melayangkan panggilan untuk kedua kalinya terhadap politikus Hanura Miryam S Haryani yang telah dijadikan tahanan KPK atas keterangan palsu kasus e-KTP. Tak hanya itu, Pansus angket KPK juga mengagendakan pemanggilan Kapolri Tito Karnavian untuk hadir dalam rapat Pansus.
"Langkah-langkah dan agenda kerja Pansus ke depan, terkait pemanggilan Miryam dan Kapolri selanjutnya juga akan kita bahas dalam rapat internal itu," kata anggota Pansus Hak Angket KPK, M Misbakhun.
Selain itu, Pansus Angket KPK memutuskan akan mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kedatangan mereka yang dijadwalkan pada Selasa (4/7) ini untuk menanyakan audit dari BPK terhadap KPK.
Menurut Misbakhun, selain mendatangi BPK, rapat internal juga memutuskan akan mendatangi dua LP Sukamiskin, Bandung dan LP Pondok Bambu, Jakarta Timur. Kunjungan ke dua LP dijadwalkan pada 6 Juli mendatang.
Politikus Golkar itu menjelaskan kunjungan ke dua LP tersebut untuk menemui terpidana tindak pidana korupsi. Namun, dia enggan untuk mengungkapkan siapa yang bakal ditemui.
Tak hanya itu, politikus Golkar ini menambahkan, Pansus angket KPK juga berencana memanggil ahli hukum dan tata negara untuk dimintai pendapatnya terkait kinerja KPK. Apakah selama ini KPK sudah sesuai role dan niat awal dibentuknya yaitu murni untuk pemberantasan korupsi atau tidak.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana DPR menggunakan hak angket? DPR memiliki wewenang penuh untuk melakukan pemeriksaan, memanggil saksi, dan mengumpulkan bukti terkait hal yang menjadi objek hak angket.
-
Apa jabatan Basaria Panjaitan di KPK? Melansir dari merdeka.com, Basaria diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Pansus juga telah memastikan jadwal untuk mengundang pakar hukum. Pada tanggal 10 Juli Pansus akan mengundang Yusril Ihza Mahendra dan keesokan harinya mengundang Romli Atmasasmita.
Dua orang ini dianggap memiliki peran besar dalam reformasi hukum di negeri ini dan termasuk arsitek UU KPK serta pembentukan lembaga ini. "Memang kita mengagendakan, ada masukan kita untuk mengagendakan memanggil beberapa ahli hukum, ahli hukum tata negara dan ahli hukum pidana untuk di dengarkan oleh pansus pandangan-pandangan mereka mengenai posisi ketatanegagaraan KPK itu sendiri," jelas Misbakhun.
Pada tanggal 12 Juli, Pansus menjadwalkan pertemuan dengan perwakilan Mabes Polri. Yaitu mendalami peran apa saja dari Kepolisian dalam mendukung kegiatan KPK.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Risa Mariska menambahkan, pihaknya juga akan memanggil Yulianis, bekas anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang yang menyeret petinggi Partai Demokrat, Yulianis sempat membuat heboh setelah mengungkap sosok mantan bosnya, Nazaruddin.
"Iya. Untuk saat ini pemanggilan tersebut akan kami agendakan, tapi waktunya belum kita tentukan karena hari ini kita akan rapat internal dulu," kata Wakil Ketua Pansus Risa Mariska saat dikonfirmasi, Senin (3/7).
Risa menjelaskan, sampai saat ini Pansus baru berencana melakukan pemanggilan terhadap Yulianis. Untuk pihak lain belum dipastikan. Pansus juga belum dapat memastikan apakah berniat melakukan pemanggilan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang disebut ikut terlibat dalam kasus korupsi Hambalang.
Baca juga:
Agenda Pansus KPK, datangi BPK sampai kunjungan ke Lapas
Pansus angket KPK agendakan pemanggilan bekas anak buah Nazaruddin
Pansus angket KPK akan rapat bahas pemanggilan Miryam dan Kapolri
Jalan tengah agar Pansus angket KPK tak gaduh
Agar kegaduhan berakhir, Ketua Komisi III DPR hubungi KPK & Kapolri
Wakapolri cari jalan tengah antara Pansus angket-KPK agar tak gaduh
Misbakhun tegaskan angket dibentuk demi KPK yang lebih baik