Tanggapi Putusan MK, PDIP Dorong Kajian Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Terbatas
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, untuk menerapkan usulan tersebut perlu ada kajian yang lebih mendalam.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengusulkan perubahan sistem pemilu di masa yang akan datang. Arief mengusulkan sistem proporsional terbuka terbatas diterapkan pada Pemilu 2029. Hal itu disampaikan ketika Arief menyampaikan dissenting opinion terhadap uji materiil UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, untuk menerapkan usulan tersebut perlu ada kajian yang lebih mendalam.
-
Kenapa PDIP berencana membawa kasus kecurangan ke Mahkamah Konstitusi? PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Bagaimana konstitusi di Indonesia mengatur sistem pemilu? Konstitusi di Indonesia mengatur sistem pemilu melalui Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa pemilu diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Apa makna utama Pemilu dalam sistem pemerintahan? Pemilu atau pemilihan umum adalah proses demokratis di mana warga suatu negara secara berkala memilih wakil mereka untuk menempati jabatan-jabatan pemerintahan.
-
Apa yang diatur oleh dasar hukum pemilu di Indonesia? Pemilihan umum (Pemilu) menjadi salah satu sarana dalam mewujudkan sistem demokrasi di Indonesia. Melalui proses pemilihan ini, rakyat Indonesia memiliki hak untuk menentukan wakil-wakil mereka yang akan memimpin negara dan membuat kebijakan.
-
Bagaimana sistem pemerintahan Malaysia dipilih? Dalam tatanan unik, raja akan dipilih oleh dan digilir di antara para raja dari sembilan negara bagian Malaysia yang masih dipimpin raja. Empat negara bagian lain tak dipimpin oleh raja.
-
Bagaimana proses pergantian Hakim Konstitusi dalam sidang sengketa Pileg PSI? "Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah," kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
"Ya semuanya memerlukan suatu kajian yang mendalam kalau dari sikap politik PDI Perjuangan kan sangat clear karena kami partai yang secara konsisten melakukan kelembagaan partai," ujar Hasto saat konferensi pers daring, Kamis (15/6).
Hasto mendukung perlu adanya kajian akademis untuk melakukan perubahan fundamental terhadap UU Pemilu maupun UU Partai Politik.
"Dan kemudian terkait dengan agenda perubahan-perubahan ke depan terkait dengan uu pemilu UU Parpol semua memerlukan kajian yang mendalam. Kajian akademis, karena partai selama ini juga mengambil keputusan-keputusan itu berdasarkan suatu kajian-kajian akademis," ujarnya.
Berkaitan dengan sistem pemilu, Hasto mengungkap PDIP akan melakukan dialog dan kajian terkait penerapan sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup.
"Bagaimana praktik antara pemilu proporsional terbuka dan tertutup tersebut. Kita akan lihat bagaimana terjadinya kecenderungan migrasi para pengusaha yang memang memiliki daya leverage untuk masuk dan memenangkan pemilu untuk menjadi calon-calon anggota legislatif karena memang mereka memiliki kapasitas ditinjau dari sumber daya di dalam memobilisasi pemilih," jelas Hasto.
"Nah kami akan melihat berbagai kecenderungan-kecenderungan yang terjadi atas pelaksanaan sistem pemilu terbuka dan kemudian ini harus dilihat sebagai realitas objektif. Harus ada ke depan kajian objektif terlebih dahulu apakah betul di dalam sistem pemilu proporsional terbuka itu menghasilkan caleg dengan kapasitas leadership yang jauh lebih hebat dari sistem proporsional tertutup," paparnya.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com
(mdk/ray)