Telat lapor sumbangan dana kampanye, peserta Pilkada bisa didiskualifikasi
Badan Pengawas Pemilu terus berusaha mencegah adanya politik uang di Pilkada Serentak 2018. Koordinator Pengawasan dan Sosialisasi M. Afifudin, jika ada yang terbukti melakukan politik uang, maka pasangan calon (paslon) tersebut bisa saja didiskualifikasi.
Badan Pengawas Pemilu terus berusaha mencegah adanya politik uang di Pilkada Serentak 2018. Koordinator Pengawasan dan Sosialisasi M. Afifudin, jika ada yang terbukti melakukan politik uang, maka pasangan calon (paslon) tersebut bisa saja didiskualifikasi.
"Kami punya kewenangan penanganan administrasi pelanggaran politik uang yang dampaknya bisa sampai pendiskualifikasian paslon," kata Afif di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (23/6).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
Jelang masa pemilihan, Afif menegaskan, pihaknya akan terus fokus mencegah kemungkinan politik uang. Serta terus menjaga kondusifitas di masa tenang jelang pencoblosan pilkada serentak 2018.
"Besok di apel siaga 24 Juni adalah juga hari terakhir laporan sumbangan dana kampanye dan ini dampak (jika) telat melapor bisa diskualifikasi, sehingga jajaran kita harus fokus untuk pencegahan hari tenang dan laporan dana kampanye," ungkapnya.
Bawaslu, kata Afif, juga melakukan patroli pencegahan 171 daerah penyelenggara pilkada. Hal itu dilakukan untuk mencegah pelanggaran di masa tenang.
"Semua daerah sebagian besar bekerja di daerah-daerah apel siaga patroli pencegahan yang dilakukan di semua daerah yang Pilkada besok akan kita lakukan serentak di 171 daerah ada patroli pengawasan pencegahan," ucapnya.
Diketahui, Indonesia akan melaksanakan pilkada serentak di 171 daerah. Pesta demokrasi itu akan dilakukan pada 27 Juni mendatang.
(mdk/rnd)