Temuan BPK dinilai tak ganggu pilkada serentak
Namun, Lukman menilai perlunya memperdalam temuan BPK ini agar sebelum agenda pilkada berjalan masalah bisa diatasi.
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa ada indikasi kerugian negara dalam penyelenggaraan Pemilu 2014 harus dipisahkan dengan tahapan pilkada serentak yang sedang berlangsung.
Wakil Ketua Komisi II, Lukman Edy, menilai temuan BPK ini tidak ada sangkut pautnya dengan pelaksanaan pilkada sehingga otomatis tidak akan mengganggu jalannya kontestasi politik di daerah pada Desember mendatang.
Namun demikian, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan perlunya memperdalam temuan BPK ini agar sebelum agenda pilkada berjalan, masalah bisa cepat diatasi.
"Kita minta karena menyangkut kredibilitas demokrasi. Auditnya ditindaklanjuti secara komprehensif. Kita minta secepat mungkin sebelum agenda berjalan," kata Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/6).
Lukman menambahkan, temuan BPK itu bukan hanya di pusat. "Kalau ini terjadi levelnya 3, banyak yang harus disempurnakan secara komprehensif," kata Lukman.
Seperti diketahui BPK melakukan audit keuangan KPU tahun 2013 dan 2014 menemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp 34 miliar di dalam hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pelaksanaan anggaran pemilu.
Berikut temuan BPK soal dugaan penyalahgunaan anggaran:
a. Indikasi kerugian negara Rp 34.349.212.517.69
b. Potensi kerugian negara Rp 2.251.876.257.00
c. Kekurangan penerimaan Rp 7.354.932.367.89
d. Pemborosan Rp 9.772.195.440.11
e. Yang tidak diyakini kewajarannya Rp 93.058.747.083.40
d. Lebih pungut pajak Rp 1.356.334.734
e. Temuan administrasi Rp 185.984.604.211.62
Baca juga:
Ali Masykur Musa temui Ruki di KPK
Komisi II tagih penjelasan BPK dan KPU soal hasil audit pemilu 2014
JK sebut temuan BPK rugi Rp 34 M di Pemilu 2014 belum tentu korupsi
Negara rugi besar di pemilu 2014, integritas KPU dipertanyakan
Pemilu 2014 rugi Rp 34 M, Komisi II pelototi penyelenggaraan pilkada
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Siapa yang berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2015? Pilkada serentak 2015 digelar untuk daerah-daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada periode 2015 sampai Juni 2016.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.