Temui JK, Sudirman Said akui bahas gugatan masa jabatan presiden & wapres
"Jadi kita tunggu putusan beliau dan MK. Dan kita hormati juga sikap pak JK sebagai negarawan senior pasti tidak ada yang lain kecuali mencari solusi," ungkap Sudirman.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima Sudirman Said di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (24/7). Dalam pertemuannya, JK bersama Sudirman membicarakan banyak hal. Salah satunya membahas soal keputusan JK menjadi pihak terkait uji materi soal pasal masa jabatan presiden dan wakil presiden.
Gugatan uji materi itu diajukan oleh Partai Perindo ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait mempersoalkan pasal 169 huruf n UU Pemilu membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden selama dua periode.
"Sempat bincang-bincang soal itu lah, soal MK itu," kata Sudirman di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (24/7).
Dia yakin MK akan mengambil keputusan terbaik untuk kepentingan negara. Karena, menurutnya, MK adalah penjaga konstitusi.
"Jadi kita tunggu putusan beliau dan MK. Dan kita hormati juga sikap pak JK sebagai negarawan senior pasti tidak ada yang lain kecuali mencari solusi," ungkap Sudirman.
Dia pun tidak mau menilai lebih jauh terkait apakah JK siap untuk maju di Pilpres 2019. Menurutnya, JK selalu siap jika ada tugas yang memanggil.
"Saya lihat konsistensi beliau selalu ketika ada panggilan tugas datang beliau selalu bersiap. Dan tidak melihat apakah jabatannya presiden atau wapres, dari dulu selalu bersiap-siap," papar Sudirman.
Baca juga:
PDIP: JK Cawapres paling ideal, tapi kita tak mau tabrak konstitusi
Jokowi sudah kantongi nama Cawapres, bagaimana peluang JK?
Jokowi dan 6 ketum parpol setuju satu nama Cawapres, ini respon JK
Soal kemungkinan jadi Cawapres Jokowi, JK tunggu keputusan MK
Ikut 'nimbrung' gugatan di MK, JK bantah berambisi cari kekuasaan