Ternyata, PKB jadi Partai Pertama yang Usulkan Pemilihan Gubernur Lewat DPRD
Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Indrajaya mengatakan partainya yang pertama kali mengusulkan pemilihan Gubernur melalui DPRD.
Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Indrajaya mengatakan partainya yang pertama kali mengusulkan pemilihan Gubernur melalui DPRD. Dia prihatin dengan besarnya anggaran Pemilu 2024, tapi tidak menafikan pesta demokrasi itu perlu biaya.
"Itulah alasan PKB menjadi yang pertama mengusulkan Pilgub melalui DPRD" kata Indrajaya dalam keterangannya, Senin (16/12).
Fraksi PKB DPR RI pun mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem politik, sehingga praktik politik di Indonesia akan semakin baik. Salah satunya biaya mahal Pemilu.
"Pilkada mahal, Pileg dan Pilpres juga mahal, selain itu sistem pemilunya juga njlimet (rumit)," terangnya.
Dia berpendapat, kerumitan bemula dari regulasi, ada UU Pemilu untuk memilih calon anggota DPR, DPD, dan DPRD menggunakan sistem proporsional daftar calon terbuka dan UU Pilkada yang khusus untuk penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati, walikota dan wakilnya oleh rakyat secara langsung.
"Ini kerumitan pertama, sama-sama pemilu, tapi harus diatur dengan UU yang berbeda, sistem dan anggaran berbeda, padahal penyelenggaranya sama," kata legislator asal Dapil Papua Selatan itu.
Indrajaya turut prihatin dengan besarnya anggaran Pemilu 2024, tapi ia tidak menafikan bahwa pesta demokrasi itu perlu biaya. "Itulah alasan PKB menjadi yang pertama mengusulkan Pilgub melalui DPRD," tegasnya.
Pilkada 2024 menelan anggaran Rp 37,4 triliun yang bersumber 40 persen dari APBD dan 60 persen dari APBN.
Sedangkan anggaran Pileg dan Pilpres sebesar Rp 71,3 triliun. Dana tersebut belum termasuk tambahan biaya PSU untuk Pilkada di 287 TPS yang tersebar di 20 provinsi.
Anggaran itu juga belum termasuk biaya pilkada ulang, karena kemenangan kotak kosong di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Pilkada ulang ini akan digelar pada 27 Agustus 2025, karena menunggu naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
"Beruntung Pilpres 2024 satu putaran, bila dua putaran, negara harus menggelontorkan APBN tambahan sebesar Rp38,2 triliun," beber Indrajaya.
Biaya Pilkada Ulang Mahal
Hingga Senin (16/12/24), terdapat 275 gugatan hasil Pilkada ke MK yang sangat memungkinkan akan ada pemilihan ulang atau PSU di banyak TPS. Bila terjadi, sudah pasti negara akan kembali menggelontorkan ratusan milliar uang rakyat.
Indrajaya juga menyoroti pembengkakan anggaran pemilu lima tahunan. Pemilu 2004 menyedot anggaran Rp 13,5 triliun, pada Pemilu 2009 naik menjadi Rp. 47,9 triliun, pada Pemilu 2014 kembali mengalami kenaikan sebesar Rp 21,7 triliun, Pemilu 2019 Rp 24,8 triliun, dan terakhir Pemilu 2024 mencapai Rp 71,3 triliun.
"Ini juga yang menjadi alasan PKB mendorong BPK melakukan audit menyeluruh dana pemilu agar tidak menimbulkan syakwasangka," jelasnya.
Indrajaya menegaskan, evaluasi sistem pemilu, selain untuk efektifitas penyelenggaraan, juga efisiensi anggaran untuk kepentingan yang sama besarnya membangun bangsa.
"Bila anggaran pemilu dihemat, maka pemenuhan kebutuhan anggaran semisal untuk Program Makan Bergizi Gratis senilai Rp 71 triliun untuk tahun 2025 dan tambahan anggaran kesejahteraan guru ASN dan Non-ASN yang mencapai Rp 81,6 triliun pada APBN 2025 akan lebih ringan," pungkas Indrajaya.