Terungkap, Salah Satu Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman ke MKMK Adalah Relawan Jokowi
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie pun bertanya lebih lanjut tentang Bara JP saat masing-masing Pelapor memperkenalkan diri.
Adapun Bara JP merupakan salah satu relawan Presiden Joko Widodo
Terungkap, Salah Satu Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman ke MKMK Adalah Relawan Jokowi
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik para hakim konstitusi pada Rabu (1/11).
Untuk sidang hari kedua ini, MKMK menghadirkan tiga Pelapor pada siang hari, yaitu Tim Advokasi Peduli Pemilu (TAPP), Advokat Pengawal Konstitusi (APK), dan Lembaga Bantuan Hukum Barisan Jalan Perubahan (LBH Bara JP).
Adapun Bara JP merupakan salah satu relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka melaporkan Ketua MK Anwar Usman.
- Bambang Pacul Bongkar Penyebab Hubungan PDIP dan Jokowi Renggang: Ada Putranya jadi Cawapres
- Jelang Prabowo-Gibran Daftar Capres-Cawapres ke KPU, Jokowi Kumpulkan Relawan di Istana
- Tanggapan Jokowi Kasus Korupsi Mentan Syahrul Hingga Pemerasan
- Terungkap, Ini Alasan Jokowi Tarik Pahala Mansury jadi Wakil Menteri Luar Negeri
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie pun bertanya lebih lanjut tentang Bara JP saat masing-masing Pelapor memperkenalkan diri.
Sebab, Bara JP tak menghadiri rapat MKMK perdana dengan agenda klarifikasi laporan.
"Bisa diceritakan ini LBH Bara JP ini apa ini? Yayasan atau apa?" kata Jimly saat sidang.
"Kita perkumpulan. Jadi sebenarnya lahir dari orgamisasi relawan yang merupakan relawan pendukung Bapak Presiden Jokowi," jawab Sekjen LBH Bara JP Roynald Christian Pasaribu.
merdeka.com
Roynald pun menjelaskan, nama semula relawannya itu adalah Jokowi Presiden. Namun, diganti menjadi Relawan Barisan Jalan Perubahan atau Bara JP karena ada presiden baru yang bakal didukung.
"Tentunya seiring dengan dinamika waktu, tentu akan ada perubahan presiden. Jadi kita menjadi nama jalan perubahan,"
tambah Roynald.
"Jadi mulanya pendukung kesinambungan. Sekarang jalan perubahan?" tanya Jimly.
"Bukan, yang mulia. Pendukung dalam arti kata tetap dalam jalur konstitusi," balas Roynald.
"Saya kira jadi pendukung karena ini isu perubahan, sebelah kanan ini kesinambungan," jawab Jimly lagi.
Mendengar itu, Jimly pun berucap bahwa relawan Jokowi seharusnya senang dengan putusan MK karena dapat meloloskan putra sulungnya, yaitu Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.
"Jadi sebenarnya saudara ini kalau pendukung Jokowi malah senang dong," ucap Jimly.
Roynald langsung menjawab ia mendukung Jokowi sesuai dengan konstitusi negara.
"Pendukung Jokowi on the track sesuai konstitusi, yang mulia," kata Roynald.