Tim Andika-Hendi Protes Soal TPS Lokasi Khusus di Pilgub Jateng karena Rawan Kecurangan
Adanya 103 TPS lokasi khusus tersebut berpotensi membuat proses pemilihan tidak memenuhi asas bebas dan rahasia dalam prinsip luber jurdil.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tingkat provinsi pada Pilgub Jawa Tengah 2024 di Hotel Patra Semarang diwarnai protes dari tim pemenangan Andika-Hendi. Protes tersebut dilayangkan setelah Komisioner KPUD Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro selesai membacakan detail rekapitulasi daftar pemilih tetap Pilgub Jateng, Minggu (22/9).
Direktorat Saksi dan Pengamanan Hasil Pemilu Tim Pemenangan Andika-Hendi, Faqih Normansyah memprotes soal adanya 103 TPS lokasi khusus di Pilgub Jateng 2024. Faqih menegaskan adanya TPS lokasi khusus tersebut berpotensi membuat proses pemilihan tidak memenuhi asas bebas dan rahasia dalam prinsip luber jurdil.
- Kubu Andika Hendi Sebut 103 TPS Khusus di Pilkada Jateng Rawan Kecurangan
- Ada 31 TPS Khusus di Pilgub Jakarta 2024, Ini Fungsinya
- Tim Jihandak TNI Sisir Lokasi Ledakan Gudang Amunisi Kodam Jaya, Minta Warga Lapor jika Temukan Selongsong Peluru
- DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
"Apa urgensinya sampai harus ada TPS lokasi khusus di Pilgub ini, karena kondisinya berbeda dengan Pilpres. Ada potensi paksaan, potensi tekanan, atau pengaruh dari penguasa di lingkungan TPS lokasi khusus tersebut," tegas Faqih.
"Berpotensi tidak ada asas bebas (di TPS Lokasi Khusus) karena ditekan, kemudian asas rahasia juga kurang terpenuhi. Pilgub ini pesta demokrasi jangan sampai selesai pesta ada yang bahagia ada yang terlukan," tekannya.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPUD Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro menerangkan bahwa sesuai ketentuan TPS Lokasi Khusus bisa dibuat untuk perguruan tinggi, rutan, pabrik, panti rehabilitasi, dan sekolah berasrama atas permintaan masing-masing pengelola.
"Dan yang mengajukan adalah sekolah berasrama, panti rehabilitasi, dan Lapas. Kalau Lapas tidak ada pilihan lain karena itu TPS nya loksus (lokasi khusus)," ungkap Paulus.
Mendapat penjelasan tersebut, Tim Andika-Hendi kekeuh menganggap adanya TPS lokasi khusus selain Lapas dan panti rehabilitas tidak memiliki urgensi yang kuat.
"Kalau alasannya sekolah asrama, asramanya tidak memperbolehkan nyoblos, dia termasuk menghalang-halangi, pemilik asramanya bisa kena pidana pemilu karema menghalang-halangi," tandas Faqih.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Amin berjanji akan memberi pengawasan ketat terhadap TPS lokasi khusus di Pilgub Jawa Tengah. "Harapan peserta pemilu dari tim tadi, kami akan awasi ketat mas," tegasnya.