Tim Verifikasi Demokrat mulai kunjungi rumah bakal Cagub DKI
Tim Verifikasi Partai Demokrat juga menjelaskan tahapan seleksi bakal cagub.
Tim Verifikasi Partai Demokrat mulai turun ke lapangan untuk mengkroscek para bakal calon gubernur DKI yang telah mendaftar. Hari ini, tim mengunjungi rumah Muhamad Idrus untuk memastikan kesesuaian data tempat tinggalnya.
"Mengecek ternyata betul Muhamad Idrus tinggal di rumah Jl. Kelapa Kopyor IV, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara," ujar Ketua Bidang Verifikasi Tim Pendaftaran Pilkada 2017 Partai Demokrat, Lazarus Simon Ishak, seperti dikutip Antara, Sabtu (23/4).
Pada kesempatan itu, tim verifikasi Partai Demokrat yang berjumlah tiga orang menyampaikan kepada Idrus mengenai tahapan seleksi bakal cagub Partai Demokrat.
"Nanti akan ada tahap interview. Sekitar 12 pakar akan menanyakan sejumlah poin kepada para bakal calon. Banyak aspek yang akan diuji terhadap para kandidat," kata Simon.
Menurut Simon, salah satu aspek yang akan dilihat adalah terkait hasil survei yang akan merekomendasikan kandidat mana saja yang layak diusung Partai Demokrat.
Sebelumnya Muhamad Idrus mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta melalui Partai Demokrat.
Dalam pertemuan tersebut Idrus yang maju dengan slogan #JakartaKeren ini didampingi istri serta anak-anaknya dan juga Ketua Tim #JakartaKeren, M Hadi Nainggolan. Dia mengucapkan terima kasih atas kehadiran tim verifikasi Partai Demokrat.
"Saya sekeluarga mengucapkan terima kasih. Saya titip salam untuk Ketua Tim Penjaringan dan Pendaftaran, Ketua DPD dan seluruh pengurus. Semoga semuanya panjang umur, sehat, dan silaturahmi terus berlanjut," kata Idrus.
Baca juga:
Sekjen PDIP sebut serangan ke Ahok masih dalam batas wajar
Risma tolak jadi Cagub DKI lawan Ahok, ini respons Megawati
Sesumbar lawan Ahok, Lulung malah dicibir kolega di PPP
Daftar Pilgub DKI di Demokrat, Sandiaga Uno klaim direstui Prabowo
Kembalikan formulir cagub PD, Sandiaga akan diinterview 10 penguji
-
Apa tugas Ahmad Sahroni di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Siapa yang ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Apa saja persyaratan pindah memilih di DKI Jakarta? Berikut syarat dan dokumen pendukung pindah memilih:1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, harus disertai surat tugas ditandatangani oleh Pimpinan Instansi hari pemungutan suara atau perusahaan dan cap basah 2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan, baik pasien maupun keluarga yang mendampingi harus disertai surat keterangan rawat inap dari rumah sakit/layanan kesehatan dan surat pernyataan pendamping3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, harus dilengkapi surat keterangan dari panti sosial atau panti perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah 4. Menjalani rehabilitasi narkoba, harus dilengkapi surat keterangan dari Pimpinan Lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani oleh Pimpinan dan cap basah5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari Kalapas atau Karutan 6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi harus disertai surat keterangan belajar dari kampus/lembaga pendidikan lain ditandatangani dan cap basah.7. Pindah domisili harus dilengkapi dengan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru 8. Tertimpa bencana alam harus dilengkapi dengan surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah atau pemberitaan dari media massa9. Bekerja diluar domisilinya harus dilengkapi dengan surat tugas atau keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah dan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru
-
Bagaimana cara PKB memutuskan apakah akan mendukung Anies di Pilgub Jakarta? Ya kita lihat nanti, pendaftaran tgl berapa ya? 27 agustus, kita lihat perkembangannya kayak apa," ujarnya.