Debat Pilkada Jakarta akan Digelar Tiga Kali, Cagub-Cawagub Tampil Bersamaan
Komisioner KPU DKI Jakarta Astri Megatari memastikan pihaknya rapat bersama dengan para TV penyelenggara terkait gelaran debat Pilkada Jakarta.
Komisioner KPU DKI Jakarta Astri Megatari memastikan pihaknya rapat bersama dengan para TV penyelenggara terkait gelaran debat Pilkada Jakarta. Para paslon Pilkada Jakarta akan mengikuti debat sebanyak tiga kali.
"Masing-masing debat, ada tiga kali debat. Masing-masing debat sudah ada TV penyelenggara yang akan melaksanakan," kata Asti di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Minggu (22/9).
Astri menambahkan, pelaksanaan debat masih mengikuti cara seperti debat sebelumnya. Dia memastikan, calon Gubernur maupun calon Wakil Gubernur akan hadir bersamaan.
"Jadi nanti pasangan calon tersebut kami lakukan berbarengan gitu, bukan seperti Pilpres kemarin yang satu-satu gitu kan. Kalau kemarin kan ada (debat) calon presiden, ada calon wakil presiden gitu. Kalau untuk Pilkada, debatnya ini langsung. Jadi dua-duanya akan langsung dihadirkan pada saat tiga kali debat itu," ungkap Astri.
Durasi debat, lanjut Astri, adalah sekitar 150 menit untuk masing-masing debat dengan pelaksanaan 120 menit dan 30 menit untuk jeda iklan.
“Kemudian juga untuk lokasi, nanti kami masih menunggu tempat-tempat yang nantinya akan diajukan oleh para penyelenggara ini, para TV penyelenggara sebagai lokasi untuk penyelenggaraan debat. Jadi koordinasi itu masih terus kami lakukan,” jelas dia.
Jadwal Debat Pilkada Jakarta
Astri memastikan, detil selanjutnya mengenai debat akan disampaikan mendekati waktu penyelenggaraan pada bulan depan atau tepatnya 6 Oktober 2024.
"Terkait penyelenggaraan debat, nanti rencananya untuk yang pertama ini kami laksanakan tanggal 6 Oktober. Jadi untuk debat pertama kami laksanakan tanggal 6 Oktober," tutup dia.
Diketahui pada 22 September 2024, KPU DKI Jakarta sudah menetapkan tiga peserta pasangan calon di Pilkada Jakarta 2024. Mereka adalah, Pramono Anung-Rano Karno; Ridwan Kamil-Suswono; Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.