Timnas AMIN Klaim Punya Bukti Tak Terbantahkan untuk Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK, Apa Itu?
Timnas AMIN memiliki bukti-bukti yang kuat kecurangan Pemilu 2024 untuk dibawa ke MK
Menurut Usamah, permohonan untuk mengajukan gugatan ke MK pun telah rampung 100 persen.
Timnas AMIN Klaim Punya Bukti Tak Terbantahkan untuk Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK, Apa Itu?
Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, memastikan mengajukan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Terlepas, apapun hasil Pemilu yang akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
- Gugat Hasil Pilpres 2024, Timnas AMIN Harap Hakim MK Jernih Lihat Bukti Dibawa saat Sidang
- Timnas AMIN Ungkap Bukti Temuan Pengurangan Perolehan Suara Anies-Cak Imin
- Timnas AMIN Minta Relawan dan Saksi Kumpulkan Segala Bukti Pelanggaran Selama Pemilu 2024
- Catatan Timnas AMIN Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
"Apapun hasil KPU, kami akan tetap mengajukan ke MK, karena kami ingin mendorong adanya demokrasi yang lebih baik,"
kata Juru Bicara (Jubir) Timnas AMIN Usamah Abdul Aziz kepada Liputan6.com, Rabu (20/3/2024).
merdeka.com
Menurut Usamah, permohonan untuk mengajukan gugatan ke MK pun telah rampung 100 persen. Gugatan, kata dia bakal dimasukkan ke MK segera usai hasil Pemilu 2024 ditetapkan KPU RI.
"Sudah lengkap 100 persen dalam waktu dekat akan dimasukan ke MK," ujarnya.
Dia berharap sengketa Pemilu 2024 bakal diproses dengan baik oleh MK. MK, kata Usamah harusnya mengambil kesempatan ini untuk memperbaiki citra dan mengembalikan kepercayaan publik.
"Bukti yang akan kami sajikan adalah bukti yang tak terbantahkan, kami percaya MK akan memperbaiki citranya dipublik setelah meloloskan Gibran," ungkap dia.
merdeka.com
Sementara itu, partai politik (parpol) di Koalisi Perubahan (NasDem, PKS, dan PKB) bakal bergerak lewat pengajuan hak angket DPR.
Usamah menegaskan, parpol Koalisi Perubahan bakal tetap mengajukan hak angket.
"Hak angket wewenang partai, dan akan tetap didorong," ujarnya.