TKD AMIN Sumbar Sebut Pernyataan Jokowi Blunder Soal Presiden dan Menteri Boleh Kampanye Memihak
"Pernyataan Pak Jokowi itu, memang blunder. Menurut kita kepala negara tidak seharusnya menyatakan seperti itu," kata Ketua TKD AMIN, Rahmat
TKD AMIN Sumbar mengatakan, jika Jokowi telah blunder mengucapkan hal tersebut.
- Timnas AMIN Tolak Penjelasan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye
- Ketua TKD AMIN: Rakyat Sumbar Kecewa Prabowo ke Jokowi, Kita Yakin Pemilih Pindah Dukung Anies
- Kubu AMIN Nilai Jokowi Tinggalkan Warisan Tidak Baik Usai Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres
- Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Timnas AMIN: Secara Etik Sebaiknya Tidak Terlibat
TKD AMIN Sumbar Sebut Pernyataan Jokowi Blunder Soal Presiden dan Menteri Boleh Kampanye Memihak
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, tidak ada aturan yang melarang pejabat negara untuk memihak dan berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden tertentu di Pemilu 2024.
Terkait hal itu, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN), Rahmat Saleh mengatakan, jika Jokowi telah blunder mengucapkan hal tersebut.
"Iya itu pernyataan Pak Jokowi itu, itu memang blunder ya menurut kita ya selaku kepala negara itu tidak seharusnya menyatakan seperti itu,"
kata Rahmat kepada wartawan di Bandara Internasional Minangkabau, Sumatera Barat, Kamis (25/1).
"Karena apa, kita contoh hari ini. Pak gubernur kita Ketua DPP PKS, mengurus izin cuti sampai sekarang enggak keluar cutinya izinnya, itu kan salah satu hal yang membuat blunder gitu ya," sambungnya.
sambung Ketua TKD AMIN Sumbar, Rahmat Saleh.
Kemudian, dirinya pun mempertanyakan perihal cuti yang belum dikasih terhadap Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi oleh Mendagri.
Selain itu, ia juga menyoal terkait siapa yang akan memberikan izin terhadap presiden apabila akan melakukan kampanye terhadap salah satu paslon capres-cawapres.
"Apalagi semuanya ada pernyataan menteri boleh, presiden boleh, presiden siapa yang ngasih cuti. Kalau Gubernur cutinya harus Mendagri kan," ungkapnya.
"Sekarang sampai hari ini enggak keluar nih cuti pak gubernur ini, beliau sudah di sini tapi belum bisa ikut kampanye itu ketidakadilan demokrasi," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, tidak ada aturan yang melarang pejabat negara untuk memihak dan berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden tertentu di Pemilu 2024.
Hal itu dia sampaikan saat menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md soal banyaknya menteri di kabinet Jokowi yang secara terang mendukung kandidat tertentu meski bukan bagian dari tim sukses.
“Itu hak demokrasi setiap orang, setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, presiden boleh loh memihak,” kata Jokowi di Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Jokowi menambahkan, jika ada menteri atau dirinya sebagai presiden akan berkampanye maka dilarang menggunakan fasilitas negara.
“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” wanti Jokowi.
Jokowi menjelaskan, menteri dan presiden bukanlah sekedar pejabat publik, namun juga pejabat politik. Maka dari itu, memihak dan mendukung kandidat tertentu dibolehkan.
“Masa gini enggak boleh? gitu enggak boleh? Berpolitik enggak boleh? Boleh, menteri boleh, Itu saja. Yang mengatur itu tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” pungkas Jokowi.