TKN Kumpulkan Bukti Dugaan Pelanggaran Pemilu di Acara Munajat 212
TKN menduga acara tersebut bermuatan politis dan sarat dengan dukungan kepada pasangan calon tertentu. Pihaknya akan mengumpulkan bukti bukti guna dijadikan dasar melaporkan Bawaslu.
Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan tengah mengumpulkan bukti adanya dugaan pelanggaran pemilu di balik acara Munajat 212 di Monas, Jakarta, kemarin (21/2) malam.
Irfan menduga acara tersebut bermuatan politis dan sarat dengan dukungan kepada pasangan calon tertentu. Pihaknya akan mengumpulkan bukti bukti guna dijadikan dasar melaporkan Bawaslu.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Kenapa alumni SMKN Jateng memberikan oleh-oleh kepada Ganjar Pranowo? "Ini sedikit oleh-oleh dan kenang-kenangan tanda terima kasih dari kami alumni SMKN Jateng Pak," kata mereka kompak.
-
Bagaimana reaksi mahasiswa, dosen, dan alumni FK Undip terhadap pemberhentian Yan Wisnu Prajoko? Pada Senin (2/9), ratusan sivitas akademika FK Undip menggelar aksi solidaritas dan simpati mendukung Yan Wisnu Prajoko. Para simpatisan yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan alumni menunjukkan tulisan “We Stand with dr Yan Wisnu” dengan mengenakan pakaian serba hitam dan pita hitam di bagian dada sebagai tanda simpati terhadap terjadinya premanisme birokrasi.
-
Siapa saja yang telah menjadi alumni Universitas Terbuka? Beberapa di antaranya adalah Angga Yuanda, Ray Mbayang, Tina Toon, dan masih banyak lagi.
-
Apa yang dilakukan Jokowi saat kuliah? Semasa kuliah, Jokowi juga aktif tergabung dengan UKM pencinta alam.
-
Siapa saja yang hadir di acara MA Goes To Campus di UIN Jakarta? MA Goes To Campus yang hadir di UIN Jakarta tersebut dihadiri sederet tokoh penting. Mulai dari Rektor UIN Prof. Asep Saepudin Jahar, MA., Ph.D., Kepala Biro Hukum dan Humas MA Dr. H. Sobandi, S.H., M.H, Wakil Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Prof. Dr. Kamarusdiana, M.H., Hakim Yustisial Kepaniteraan MA RI Dr. Abdurrahman Rahim, SH., MH, Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., serta Pimpinan Redaksi Liputan6 Irna Gustiawati.
"Kami lagi menghimpun data secara detail agar kami bisa melaporkan ini kepada pihak Bawaslu," kata Irfan Pulungan saat jumpa pers di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (22/2).
Irfan juga berharap Bawaslu mengumpulkan fakta-fakta di lapangan sebagai temuan dugaan pelanggaran. Apalagi, TKN mengantongi informasi bahwa personel Bawaslu dikerahkan ke lokasi acara untuk memantau.
"Saya juga minta dan mengimbau kepada pihak Bawaslu kalau mereka memang berada di tempat tersebut yang katanya mereka kan berada dalam acara tersebut ingin memantau acara pelaksanaan ini, ini menjadi temuan dari pihak Bawaslu setelah diproses," imbuhnya.
Irfan menilai terjadi dugaan pelanggaran pemilu dalam acara Munajat 212. Dia merujuk kepada tokoh-tokoh Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi seperti Neno Warisman, Fadli Zon dan Zulkifli Hasan.
"Karena beberapa potongan video yang viral yang kita dapati bersama, itu sangat jelas sekali ada semacam ajakan, semacam simbol simbol jari, simbol tangan yang menunjukkan kepada pasangan calon 02, kemudian ada nyanyian lagu Ijtima ulama yang dikumandangkan dalam acara tersebut," terangnya.
"Makanya kami masih mengkaji, mengumpulkan bukti, untuk kami segera melaporkan ke pihak Bawaslu terhadap peristiwa semalam dalam acara 212," ucap Irfan.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno, Ahmad Muzani mempersilakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyelidiki lebih lanjut kasus dugaan pelanggaran kampanye di aksi munajat 212, Kamis (21/2). Sebab, kata dia memang wewenang Bawaslu untuk menilai adanya pelanggaran atau tidak.
"Apakah itu ada unsur atau tidak, biar Bawaslu. Selalu saja kalau ada selisih paham dua belah pihak selalu merujuknya ke Bawaslu karena Bawaslu itu adalah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menentukan apakah ini salah jalur atau tepat jalur," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/2).
Sedangkan terkait pengacungan simbol dua jari yang dilakukan para petinggi BPN seperti Fadli Zon dan Zulkifli Hasan, Muzani menanggapi santai. Menurutnya, itu adalah ekspresi spontanitas saja.
"Kalau kemudian di situ kemudian ada yang memberi isyarat dua jari begini, itu saya kira lebih merupakan ekspresi atau spontanitas dari para pengunjung hadirin," ungkapnya.
Muzani justru membandingkan kejadian pengacungan dua jari itu dengan aksi penyorakan Ridwan Kamil saat di stadion sepak bola. Kala itu, Ridwan Kamil di datang dengan disambut sorakan nama 'Prabowo'.
"Cuma bedanya di Jalak harupat yang datang adalah Ridwan Kamil, yang deklarasi yang mengatakan pendukung 01, yang di munajat yang datang adalah Zulkifli Hasan yang artinya mendukung 02," ujarnya.
Baca juga:
Wartawan Media Online Lapor Polisi Dugaan Persekusi Saat Liput Munajat 212
TKN Kecewa Anies Baswedan Berikan Izin Munajat 212
BPN Serahkan Dugaan Pelanggaran Kampanye di Munajat 212 ke Bawaslu
Ma'ruf Amin Ingatkan Munajat 212 Jangan Jadi Kendaraan Politik
TKN Jokowi Tak Khawatir BPN Prabowo Muncul di Munajat 212
Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye di Malam Munajat 212