Tolak teken aturan wajib mundur, Ketua DPD PKS Blitar dicopot
Gonjang ganjing di tubuh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terus saja terjadi. Perseteruan pimpinan PKS dengan Fahri Hamzah di meja hijau belum berakhir, pemecatan kader di tingkat daerah pun terus terjadi.
Gonjang ganjing di tubuh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terus saja terjadi. Perseteruan pimpinan PKS dengan Fahri Hamzah di meja hijau belum berakhir, pemecatan kader di tingkat daerah pun terus terjadi.
Teranyar, PKS mengeluarkan surat edaran yang isinya tentang surat pernyataan seluruh caleg dari partai pimpinan Sohibul Iman tersebut. Salah satu isinya yang kontroversi yakni, para caleg terpilih diwajibkan mengisi dan menandatangani surat pengunduran diri bertanggal kosong.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Kenapa Kaesang bertemu PKS? Meski PKS ini partai oposisiEnak diajak ngobrol sambil minum kopi
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
Beberapa pengurus tingkat daerah PKS yang menolak menandatangani surat edaran itu, mengaku diberhentikan dari jabatan struktur secara mendadak oleh DPP PKS. Pemberhentian mendadak salah satunya terjadi di DPD PKS Kabupaten Blitar.
Ketua DPD PKS Blitar, Ali Muchsin, yang baru dicopot dari posisinya, mengatakan, pergantian sejumlah pengurus harian di DPD PKS Kabupaten Blitar berawal dari penolakan menandatangani surat bersedia mundur dan surat pernyataan mundur bertanggal kosong yang diedarkan DPP PKS.
"Para pengurus BPH terdiri dari ketum, waketum, sekum, dan bendum menolak tanda tangan. Karena setelah mengamati surat itu bisa berimplikasi terhadap hukum jika ditandatangani, baik ketika kita salah atau benar," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (18/7).
Menurutnya, mereka sempat beberapa kali dipaksa untuk menandatangani surat edarat tersebut oleh DPW PKS Jawa Timur. Namun tetap menolak, karena tidak sepakat dengan konsekuensinya.
"Pada akhirnya muncul surat keputusan tentang kepengurusan baru yang tidak berisi nama-nama pengurus harian yang tidak mau menandatangani surat edaran," jelas dia.
surat edaran PKS soal wajib mundur bertanggal kosong ©2018 Merdeka.com/istimewa
Pencopotan para pengurus harian juga terjadi di DPD PKS Kabupaten Situbondo.
Menurut mantan ketua DPW PKS Jawa Timur, Hamy Wahjunianto, telah ada pergantian ketua DPD Situbondo Imam Ashori karena yang bersangkutan tidak mau menandatangani surat edaran dari DPP PKS itu.
"Ketum DPD PKS Situbondo tadi malam resmi dipecat karena tidak mau tanda tangan surat pernyataan pengunduran diri," katanya.
Imam Anshori sempat mengungkapkan kepada media, bahwa pemecatan dirinya memang disebabkan ketidakbersediaan dirinya menandatangani dua form surat bersedia mundur dan surat pernyataan mundur bertanggal kosong yang diedarkan DPP PKS.
Hingga berita ini diturunkan, DPP PKS belum bisa dimintai konfirmasi terkait pemecatan tersebut.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengakui ada surat edaran wajib mundur bertanggal kosong tersebut. Dia pun akui bahwa surat itu belajar dari kasus Fahri Hamzah yang menolak dilengserkan dari pimpinan DPR, bahkan setelah dirinya dipecat dari seluruh jenjang keanggotaan partai.
"Sebetulnya itu kewenangan tiap partai membuat aturan, karena kasus Fahri (Hamzah) kemaren ada kasus Golkar yang ketika mau direposisi agak susah memang menjadi dualisme padahal peserta pemilu itu adalah partai," kata Mardani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/7).
Baca juga:
Fahri Hamzah: Saya atas nama kader menginginkan PKS kembali ke jalan normal
Fahri Hamzah dengar kasus laporkan Sohibul Iman sudah naik ke penyidikan
Polisi tingkatkan status atas laporan Fahri Hamzah kepada Sohibul Iman
Fahri Hamzah takkan nyaleg di 2019, fokus selesaikan masalah dengan PKS
Polisi kembali panggil Fahri Hamzah terkait laporannya ke Sohibul Iman
Fahri: Surat bacaleg wajib mundur diinspirasi ketidakmampuan PKS gusur saya
Perlawanan Fahri Hamzah terhadap PKS