Tolak Usul TNI, PDIP Sebut RUU Kamnas Bukan Jawaban Melawan Covid-19
Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi menilai pandemi virus corona sudah dapat dikategorikan sebagai ancaman keamanan nasional. Menurutnya, RUU Keamanan Nasional (Kamnas) diperlukan saat ini agar pemerintah tidak gagap dalam menghadapi ancaman pandemi. Maka itu, Sisriadi menilai perlu DPR dan pemerintah mengesahkan RUU tersebut
Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi menilai pandemi virus corona sudah dapat dikategorikan sebagai ancaman keamanan nasional. Menurutnya, RUU Keamanan Nasional (Kamnas) diperlukan saat ini agar pemerintah tidak gagap dalam menghadapi ancaman pandemi. Maka itu, Sisriadi menilai perlu DPR dan pemerintah mengesahkan RUU tersebut.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin bukan jawaban dalam penanganan Covid-19 yang belum maksimal. Dia mengatakan, tak perlu menyalahkan tidak ada keberadaan Dewan Keamanan Nasional.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Kapan Ganjar Pranowo hadir di Rakernas PDIP? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
-
Di mana Rakernas PDIP diadakan? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
-
Apa kejutan yang diberikan prajurit TNI kepada Kapolres Tuban? Kapolres Tuban tiba-tiba diangkat oleh para prajurit TNI sebagai bentuk perayaan yang meriah. Selain itu, kue ulang tahun yang seharusnya dipotong dan dibagi pun akhirnya mendarat ke wajah Kapolres dengan sangat belepotan.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Siapa yang Ganjar Pranowo temui di Rakernas PDIP? Ganjar tiba di lokasi pukul 13.27 WIB dengan mengenakan pakaian serba merah sambil membawa gambar Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden pertama RI, Soekarno.
"Kalau ada hal yang tidak pas bukan karena tidak ada dewan keamanan nasional, kemudian dewan keamanan nasional jangan dijadikan kambing hitam," ujar Hasanuddin saat dihubungi, Kamis (30/4).
Politikus PDIP itu mengatakan, sistem pemerintahan di Indonesia memiliki kementerian koordinator. Hasanuddin menilai, pemerintah bisa langsung tanggap menghadapi pandemi tanpa perlu dibentuk Dewan Keamanan Nasional seperti dalam RUU Kamnas. Cukup dengan melakukan koordinasi antar kementerian dan lembaga.
"Misalnya ada masalah, menko terkait saja yang action kan bisa. Tidak perlu menunggu ada dewan keamanan nasional," kata Hasanuddin.
Hasanuddin menuturkan, Presiden Joko Widodo juga sudah mengeluarkan berbagai macam aturan hingga membentuk Satuan Tugas (Satgas) demi menangani Covid-19. Hanya jika masih dirasa ada kekurangan, bisa dilakukan evaluasi.
"Kalau misalnya ada yang belum sempurna di dalam menghadapi Covid-19 itu bukan kemudian bukan tidak punya (RUU) Kamnas, bukan tidak punya dewan keamanan nasional, bukan. Tapi harus dievaluasi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, TNI berpandangan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Indonesia telah mengancam keamanan nasional. Ancaman keamanan nasional, tidak melulu dianggap dari aksi kriminalitas, tapi juga kesehatan.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi mengatakan, pentingnya pemerintah memiliki regulasi tentang penanganan terkait ancaman keamanan nasional. Oleh sebab itu, dia menodong RUU Keamanan Nasional (Kamnas) kembali dibahas antara pemerintah dan DPR.
Sisriadi mengungkapkan, saat ini Indonesia belum mempunyai sistem keamanan nasional. Sehingga, perlu dibentuknya sistem keamanan nasional secara jelas, salah satunya untuk menangani virus corona yang kini masih melanda Indonesia.
"Ketika kita bicara keamanan (nasional), itu tidak bicara kriminal saja. Keamanan itu ada yang namanya keamanan individu termasuk kesehatan, lingkungan, itu kan keamanan. Jadi keamanan itu mencakup seluruh aspek kehidupan negara. Jadi sekarang ini kan masalah biologi, biologi juga kan mengancam individu kan, makanya kita sebut sebagai ancaman," ungkap Sisriadi saat dihubungi merdeka.com, Kamis (30/4).
Menurut dia, ancaman keamanan nasional, pertahanan juga sebagai ancaman nasional. Kemudian Kamtibmas juga bagian dari keamanan nasional. TNI menggunakan istilah keamanan lebih holistik, bukan bicara masalah kriminal saja, kata Sisriadi.
Oleh karena itu, semestinya DPR harus membicarakan kembali sistem atau RUU Keamanan Nasional. Karena, RUU tersebut pernah digodok saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi presiden Indonesia dan kini RUU tersebut belum ada atau belum adanya aturan tersebut.
"Sebenarnya ini yang kita inginkan kalau ada masalah seperti ini (Covid-19), ini undang-undang ini yang bermain. Jadi siapa melakukan apa sudah jelas, siapa yang menjadi leading sector dalam kondisi seperti ini, leading sector jelas harus Kementerian Kesehatan. Kita yang lain ikut membantu, itu yang namanya keamanan nasional sistem holistik itu," terangnya.
"Jadi bukan keamanan nasional kriminalitas, bukan itu saja, itu bagian dari keamanan nasional. Termasuk pertahanan negara itu juga bagian keamanan nasional, kesehatan, keamanan ekonomi, kalau terjadi misalnya inflasi yang tinggi, itu juga keamanan nasional bidang ekonomi," sambungnya.
(mdk/rnd)