TPN Ganjar-Mahfud Sebut Aiman Witjaksono Punya Bukti ‘Polisi Tidak Netral’
Aiman mendapatkan informasi ‘polisi tidak netral’ karena latar belakangnya sebagai jurnalis.
Aiman mendapatkan informasi ‘polisi tidak netral’ karena latar belakangnya sebagai jurnalis.
TPN Ganjar-Mahfud Sebut Aiman Witjaksono Punya Bukti ‘Polisi Tidak Netral’
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud membela Jubir TPN Aiman Witjaksono terkait pernyataan polisi diminta memenangkan pasangan calon presiden Prabowo-Gibran. TPN Ganjar-Mahfud menyebut Aiman memiliki bukti kenapa pernyataan itu akhirnya bisa keluar ke publik.
- Penuhi Panggilan Polisi, Jubir TPN Aiman Kantongi Bukti Aparat Tak Netral
- Duduk Perkara Polemik Ucapan Aiman Witjaksono Sebut Oknum Polisi Tak Netral, Berujung Dilaporkan
- Fakta Terbaru Kasus Nurhadi Usai Dipiting Lehernya oleh Polisi Dua Tahun Silam, Alarm Jurnalis Korban Kekerasan Tak Boleh Diam
- Merintangi Penyidikan, Polisi Berpangkat Aipda Terlibat Kasus Penjualan Ginjal Bakal Disidang Etik dan Pidana
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ifdhal Kasim mengatakan, Aiman mendapatkan hal tersebut dengan latar belakangnya sebagai jurnalis. Aiman disebut memiliki bukti-bukti.
Ifdhal sampai membawa-bawa UU Pers. Menurutnya Aiman bekerja dengan menggunakan UU Pers.
"Dan dalam UU Pers, juga dijamin hak jurnalis yang disebut hak ingkar. Yaitu bisa menolak memberikan narasumbernya. Sebab kalau narasumber itu dibeberkan sebagai jurnalis Anda pasti tidak akan mendapat kepercayaan dari sumber-sumber Anda itu. Kecuali sumber yang bersifat terbuka," kata Ifdhal.
Apa yang dilakukan Aiman, meski menjadi juru bicara Ganjar-Mahfud, tetap melakukan cara-cara jurnalistik untuk memperoleh informasinya. Maka itu, informasinya diklaim bisa dipertanggungjawabkan.
"Karena itu cara dia mendapatkan informasi itu berlandaskan cara kerja jurnalistik maka data yang diperoleh itu informasi yang dia peroleh bisa dipertanggungjawabkan karena ada proses klarifikasi. Sampai akhirnya dia percaya informasi yg dia peroleh bisa disampaikan ke publik setelah dia mendalami proses penjaringan filter oleh saudara Aiman," jelas Ifdhal.
Ia menyebut sumber Aiman bisa dipertanggungjawabkan. Tetapi untuk saat ini bukti-bukti terkait pernyataan Aiman belum bisa disampaikan ke publik."Ini semua sumber akan bisa dipertanggungjawabkan pada saatnya nanti bukan sekarang disampaikan," katanya.
Selain itu, kata Ifdhal, informasi yang didapat Aiman juga telah dimuat oleh suatu media massa. Karena itu masalah netralitas polisi sudah menjadi konsumsi publik.
"Bukti-bukti yang bisa disampaikan itu sebetulnya sudah disampaikan sodara Aiman dan sudah beredar di publik juga karena dimuat di harian media Indonesia tentang isu netralitas ini," jelasnya.
Berikan Bantuan Hukum
TPN Ganjar-Mahfud akan memberikan bantuan hukum kepada Aiman.
Dia berpandangan pelapor Aiman merupakan rentetan peristiwa dari kasus di Mahkamah Konstitusi. Sehingga publik bertanya netralitas aparat penegak hukum di Pemilu 2024.
"Kalau kita tarik ke belakang, kita melihat bahwa ada proses di MK, dan putusan MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) juga di situ kita juga melihat, bahwa dugaan terjadi hal-hal yang masyarakat lihat tidak normal," ujar Ronny.
Ia pun mengungkap ada intervensi nyata oleh aparat penegak hukum. Misalnya aparat mendatangi kantor partai pengusung Ganjar-Mahfud dan pencopotan baliho.
"Tapi menurut kami, ini merupakan hal yang tidak biasanya, dan yang ketiga adanya pencopotan-pencopotan baliho yang terjadi ," kata Ronny.
Politikus PDIP itu juga menyoroti pandangan wakil menteri kabinet yang aktif dan menyampaikan dukungan kepada salah satu pasangan calon.
"Kemudian juga kita melihat bagaimana ada pendapat-pendapat dari wakil menteri yang juga pun masih aktif yang lebih condong atau menyampaikan pendapat pendukung salah satu paslon," kata Ronny.
Polisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Pemeriksaan Aiman buntut ucapannya yang menuding aparat kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Polisi telah menerima 6 laporan terkait dengan dugaan penyebaran hoaks tersebut. Keenamnya menempatkan Aiman sebagai terlapor.
"Pasti dong terlapor dalam hal ini adalah AW pasti akan kita undang untuk melakukan klarifikasi terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi yang dilaporkan oleh enam elemen masyarakat pada saat ini," kata Ade dalam keterangannya, Jumat (17/11).