Aiman Witjaksono Dicecar 60 Pertanyaan Soal Tudingan 'Polisi Tak Netral'
Aiman Witjaksono menyebut bukti-bukti pendukung ucapan soal polisi tak netral telah diserahkan kepada penyidik
Aiman sebagai saksi terlapor setidaknya telah menjawab sekitar 60 pertanyaan seputar ucapannya saat konpers di Media Center, TPN Ganjar-Mahfud, Jakpus, 11 November 2023
Aiman Witjaksono Dicecar 60 Pertanyaan Soal Tudingan 'Polisi Tak Netral'
Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Aiman Witjaksono mengklaim ucapan aparat tidak netral pada Pemilu 2024 memiliki dasar dan bukan hoaks. Bahkan, ia menyebut bukti-bukti pendukung ucapan itu telah diserahkan kepada penyidik.
Klaim itu disampaikan Aiman, usai menjalani pemeriksaan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (5/12)malam.
“Apa yang saya hadiri hari ini, ini membuktikan bahwa pernyataan yang saya sampaikan tidak berdiri sendiri. Tapi juga ada berkas-berkas yang juga mendukung dari pernyataan saya dan saya sudah serahkan sepenuhnya ke tim hukum dan tadi sebagian bukti sudah diserahkan ke penyelidik,” kata Aiman kepada awak media.
Pemeriksaan klarifikasi kepada Aiman sebagai saksi terlapor setidaknya telah menjawab sekitar 60 pertanyaan seputar ucapannya saat konpers di Media Center, TPN Ganjar-Mahfud, Jakpus, 11 November 2023.
“Kita berharap demokrasi tetap tumbuh di negeri kita untuk kemudian kita terus kembangkan, jangan sampai tergerus apa lagi runtuh,” katanya.
Sementara itu Pengacara Aiman, Ronny Talapessy mengatakan meskipun terkait bukti soal dasar ucapan Aiman tidak bisa disampaikan ke publik. Namun, ia menyebut beberapa bukti soal isu-isu netralitas aparat yang lain pun turut dilampirkan.
“Publik juga sudah mengetahui bahwa ada pemberitaan di harian Media Indonesia. Kemudian juga ada bukti yg lainnya yg tidak bisa kita sampaikan, biarlah nanti dari penyidik. Tetapi yang mau kita jelaskan kepada rekan-rekan media bahwa keterangan mas Aiman ini tidak berdiri sendiri,” kata dia.
“Karena, kita lihat ya sudah terjadi indikator-indikator juga di masyarakat sejak putusan MK 90, kemudian ada MKMK, kita ingat ada pembubaran waktu pertandingan voli oleh aparat di Jawa Timur. Ada baliho, ada juga Ketua Bem UI menyampaikan bahwa ada intimidasi, dan ini yang terbaru Mas Butet tadi menyampaikan bahwa pelarangan buat menyampaikan hal politik di tengah acara beliau,”
kata Ronny.
Sejumlah kejadian itu, kata Ronny, jadi salah satu lampiran yang disampaikan kepada penyidik. Sebagai sebuah masukan tentunya dan otokritik untuk menjaga demokrasi saat Pemilu 2024.
“Kalau dalam posisi ini kita melihat bahwa semua proses sudah terbuka dan masyarakat ikut memantau, ini menjadi perhatian semua publik terhadap proses ini. Kami minta keadilan untuk mas Aiman,” katanya.
Kasus Aiman
Adapun diketahui ucapan Aiman, turut memicu adanya enam enam laporan polisi yang dilayangkan kelompok masyarakat; Front Pemuda Jaga Pemilu; Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia; Jaringan Aktivis Muda Indonesia; Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi; Barisan Mahasiswa Jakarta; dan Garda Pemilu Damai.
Mereka melaporkan Aiman sebagaimana Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 Ayat (2)UU RI NO.19 Th 2016 tentang perubahan atas UU RI NO. 1 Th 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang No.1 TH 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Atas Aiman yang sempat mengatakan ada oknum pihak kepolisian diminta komandannya untuk membantu pemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
"Saya mendapat sejumlah informasi dari beberapa teman-teman di kepolisian, yang mereka keberatan karena diminta oleh Komandannya. Nggak tahu ini komandannya sampai di tingkat daerah atau tingkat pusat misalnya tidak disebutkan, yang meminta untuk mengarahkan atau membantu pemenangan pasangan Prabowo-Gibran, ini firmed ini nggak hanya satu ini ada banyak yang memberikan informasi kepada saya," kata Aiman melalui akun media sosialnya.