Uji Materil UU Narkotika, Arsul Sani Sebut DPR Dengarkan Semua Aspirasi
Sidang pemeriksaan ahli dari pemohon uji materil terhadap UU Narkotika akan digelar hari di MK, Senin (30/8). Pemohon adalah tiga orang ibu dari anak-anak dengan Cerebral Palsy yang menolak pembatasan penggunaan Narkotika Golongan I untuk Kesehatan.
Sidang pemeriksaan ahli dari pemohon uji materil terhadap UU Narkotika akan digelar hari di MK, Senin (30/8). Pemohon adalah tiga orang ibu dari anak-anak dengan Cerebral Palsy yang menolak pembatasan penggunaan Narkotika Golongan I untuk Kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyatakan mempersilakan masyarakat mengajukan uji materil di MK.
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Siapa yang menjabat di Komisi IX DPR RI? Kris Dayanti, saat menjadi anggota DPR RI, menjabat di Komisi IX yang mengurusi kesehatan, tenaga kerja, dan kependudukan.
-
Apa yang disampaikan Retno Marsudi kepada Komisi I DPR RI? "Kita masih akan berjumpa lagi Insyallah pada satu kali lagi yang saya dengar, tapi pertemuan hari ini merupakan salah satu pertemuan terakhir kita. Untuk itu, betul-betul dari lubuk hati yang paling dalam saya mengucapkan terima kasih banyak," kata Retno.
-
Apa yang dilakukan Rizki Natakusumah di DPR? Melalui Instagram, Rizki sering membagikan momen rapatnya dengan berbagai komisi DPR. Misalnya, Rizki sering mengunggah foto ketika ia menyampaikan pandangannya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 di hadapan anggota DPR lainnya.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Apa peran Rizki Natakusumah di DPR? Setelah menikahi Beby Tsabina, Rizki Natakusumah semakin menjadi pusat perhatian publik, terutama saat melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPR RI.
"Komisi III hormati hak warga negara, siapapun dia, untuk ajukan uji materi UU Narkotika. Terkait dengan soal ganja untuk pengobatan itu nanti juga silakan diaspirasikan dalam pembahasan perubahan UU Narkotika," kata Arsul saat dikonfirmasi, Senin (30/8).
Komisi III, menurut Arsul, siap membahas dan menyerap aspirasi masyarakat terkait penggunaan ganja untuk medis.
"DPR akan mendengarkan semua aspirasi dan pendapat dari para pemangku kepentingan terkait ganja untuk pengobatan. Setelah itu baru DPR akan menentukan politik hukum bersama pemerintah, apakah akan mempertahankan ketentuan UU sekarang jika MK menolak uji materinya atau akan merubah atas dasar ketentuan itu sebagai open legal policy," ucapnya.
Saat ini, lanjut Arsul, semua pihak dipersilakan menyuarakan sikap terkait penggunaan ganja untuk medis.
"Nah mumpung pembahasan revisi UU Narkotika tersebut belum dimulai, maka masing-masing pihak ya silakan saja kalau mau menyuarakan aspirasinya di ruang publik," pungkasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Baca juga:
Tiga Ibu Penggugat UU Narkotika Sampaikan Perbaikan Permohonan ke MK
DPR: Revisi UU Narkotika Harus Atur Penyalahguna Cukup Direhabilitasi
Ketua Komisi III DPR Dorong Revisi UU BNN Agar Setara dengan Polri
Musa, Anak Pemohon Uji Materi Larangan Ganja untuk Kesehatan Meninggal Dunia
Sidang Gugatan UU Narkotika, Hakim MK Minta Pemohon Buktikan Ganja Bisa Buat Obat
Menkum HAM Klaim Revisi UU KUHP & Narkotika Memperluas Akses Terhadap Keadilan