Usai panggil Direktur Penyidikan KPK, ini catatan Pansus angket
Usai panggil Direktur Penyidikan KPK, ini catatan Pansus angket. Ada dugaan dan potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh penyidik senior tertentu dan kelompoknya secara berkelanjutan yang mengancam eksistensi KPK sebagai lembaga penegak hukum yang bersih dan berwibawa.
Pansus angket memanggil Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman pada Selasa (29/8) lalu. Aris yang datang tanpa restu pimpinan KPK mengungkapkan beberapa masalah internal di lembaga antirasuah itu.
Pansus angket membuat catatan penting usai pertemuan dengan Aris. Menurut anggota Pansus angket dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni, ada dugaan dan potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh penyidik senior tertentu dan kelompoknya secara berkelanjutan.
Hal itu tentu mengancam eksistensi KPK sebagai lembaga penegak hukum yang bersih dan berwibawa. "Keberadaan kelompok ini kerap mendominasi dan powerfull melampaui kewenangan komisioner," kata Sahroni dalam keterangannya, (31/8).
Sahroni melanjutkan,adanya klik-klik atau kelompok tertentu yang kerap melakukan tindakan-tindakan di luar koridor hukum dalam proses penyelidikan dan penyidikan di KPK. "Terbukti nyata dan ada," katanya.
Anggota komisi III itu melanjutkan, dalam pertemuan dengan Aris terungkap juga rekaman yang diputar di dalam persidangan Miryam, diakui secara tegas tidak utuh karena dipenggal-penggal dan secara sengaja ditayangkan sepotong-sepotong. Sehingga, kata dia, tidak menggambarkan fakta pemeriksaan yang sebenarnya.
"Terbukti nyata ada konflik internal yang tajam antara penyidik senior tertentu bersama kelompoknya yang selama ini mendominasi dan power full di KPK, dengan penyidik lainnya terutama yang berasal dari Polri. Kondisi ini harus segera diakhiri karena dapat mengganggu agenda pemberantasan korupsi dan rawan dibajak oleh kepentingan tertentu di luar kepentingan negara dan rakyat," ungkapnya.
Terakhir, kata dia, banyaknya kasus yang mandek dan banyaknya orang yang sudah terlanjur ditersangkakan namun tidak juga di sidangkan atau dilimpahkan ke pengadilan hingga tahunan karena diduga minimnya alat bukti.
"Mengonfirmasi pernyataan Prof Romli di hadapan sidang Pansus Hak Angket KPK beberapa waktu lalu. Bahwa sedikitnya ada 26 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kelompok penyidik tertentu tersebut, tanpa bukti awal permulaan yang cukup," ucapnya.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Siapa yang merumuskan Pancasila pada sidang BPUPKI? Kemudian pada sidang kedua BPUPKI, Soekarno dalam pidatonya berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia tepat pada 1 Juni 1945.
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Kapan Jenderal Muhammad Jusuf menjabat sebagai Panglima ABRI? Kemudian, ia ditunjuk menjadi Panglima ABRI ke-7.
-
Siapa Panglima Jukse Besi? Andi Sumpu Muhammad yang diberi gelar Panglima Jukse Besi, dikenal dengan kesaktiannya.
-
Siapa yang menobatkan Kiras Bangun sebagai Pahlawan Nasional Indonesia? Pada 2005, nama Kiras Bangun ditetapkan menjadi salah satu Pahlawan Nasional Indonesia oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Baca juga:
Hadir di Pansus angket, Direktur penyidikan KPK blak-blakan soal isu terima Rp 2 M
Direktur Penyidikan KPK ungkap gesekan soal perekrutan penyidik dari Polri
Dituduh terima suap, direktur penyidikan KPK kenang tolak bantu anaknya masuk Akpol
Saat direktur penyidikan KPK bongkar konflik internal depan Pansus
Dilarang KPK, ini alasan Aries Budiman hadiri RDPU Pansus Angket
Busyro: Jika tak ada izin, kembalikan Aris Budiman dengan tidak hormat ke Polri!
ICW: KPK harus segera nonaktifkan Brigjen Aris Budiman!