Usai Reses, DPR akan Panggil KPU-Bawaslu Bahas Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan segera memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membahas masalah surat suara tercoblos di Malaysia. Hal itu, kata dia, akan dilakukan setelah masa reses pada 11 Mei mendatang.
Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan segera memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membahas masalah surat suara tercoblos di Malaysia. Hal itu, kata dia, akan dilakukan setelah masa reses pada 11 Mei mendatang.
"Pasti kita akan evaluasi seluruh proses pemilu 2019 kita akan evaluasi secara umum secara total secara khusus secara detil terinci agar kejadian seperti ini dan lain-lain tidak terulang kembali," kata Riza saat dihubungi merdeka.com, Jumat (12/4).
-
Apa yang menjadi pusat sorotan DPR dalam rapat dengan Bos PT Timah? Panas DPR Cecar Bos PT Timah Soal Kasus Korupsi Rugikan Negara Rp271 T, Omongan Mahfud Ikut Dibahas
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Apa yang terbakar di TPA Suwung? Asap kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar, mulai mengganggu para pengendara jalan di perempatan Pesanggaran, Denpasar Selatan.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Kenapa TPA Suwung terbakar? Sementara, untuk fokus pemadaman di TPA Suwung berada di sebelah barat yang merupakan titik api pertama. Saat ini titik api sudah merembet ke sebelah timur.
-
Bagaimana cara DPR menanyai Bos PT Timah dalam rapat? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha
Terkait penanganan kasus ini, Riza meminta KPU dan Bawaslu bertindak adil. Serta menegakkan hukum yang ada jika memang benar ada pelanggaran terkait pencoblosan surat suara di Malaysia.
"Selama ini yang membuat rusak bangsa ini karena hukum tebang pilih, orang kecil dihukum ibarat pisau tajam ke bawah, tumpul ke atas. Pisau tajam ke oposisi, tumpul ke petahana," ungkapnya.
"Dan KPU, Bawaslu kita minta menyikapi secara bijak dan menindak siapapun yang terbukti bersalah terkait kecurangan dari pencoblosan surat suara ini," ucapnya.
Sebelumnya, Anggota Badan Pengawas Pemilu, Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya mengendus banyak dugaan kecurangan dari proses pemungutan suara di Malaysia.
Dia mengungkap, kecurigaan awal bermula saat Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) setempat menolak pengawasan pihak Bawaslu saat melaksanakan pencoblosan.
"Kami sudah meminta kepada KPU dan kepada PPLN agar (Pokja) pengawas pemilu luar negeri (di Malaysia) diikutkan dalam metode pemungutan suara yang memakai kotak suara keliling (KSK). Namun mereka menolak," kata Bagja saat dihubungi wartawan, Kamis (11/4).
Baca juga:
DPR Minta Kemenlu, KPU, Bawaslu & Polisi Usut Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Bawaslu Merasa Janggal, Surat Suara Tercoblos di Malaysia Terkumpul Dalam Satu Gudang
Jokowi Minta Diusut Tuntas Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Sandiaga: Kalau Berkarung-karung itu Bukan Tercoblos, Tapi Sengaja Dicoblos
Lokasi Penemuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia Diberi Garis Polisi
Prabowo: Katanya Pemilu Jurdil Tapi Belum Mulai Saja Sudah Ada yang Nyoblos Sendiri