UU 30/2002 direvisi, Demokrat dan Gerindra cium strategi preteli KPK
Demokrat dan Gerindra tak ikut barisan atau motor penggerak revisi UU KPK.
Enam Fraksi di DPR mendorong usulan revisi Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2015.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Demokrat Jefri Riwu Kore cuci tangan dengan masuknya revisi UU KPK dalam prolegnas. Dia menyatakan fraksinya tak ikut bergabung dengan enam fraksi motor penggerak revisi UU KPK yakni PDIP, PKB, NasDem, Hanura, Golkar, PPP.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
Menurutnya, penolakannya punya dasar kuat yakni revisi UU KPK seakan dipaksakan masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun ini. "Kok nyelonong ke 2015? Saya belum ada gambaran jelas. Kenapa dipaksakan? Ini jadi preseden buruk, karena prolegnas sudah hampir selesai," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/10).
Ditemui terpisah, anggota Baleg dari Fraksi Gerindra Martin Hutabarat justru mempertanyakan sikap enam fraksi yang ngotot revisi UU KPK dimasukkan dalam prolegnas. "Kita sudah sepakati 37 RUU Prolegnas tahun ini. Tapi kemudian sudah 9 bulan hanya 1-2 yang selesai. Tiba-tiba melompat lagi RUU baru, rakyat bingung apa maunya DPR," kata dia.
Martin juga heran dengan alasan di balik revisi UU KPK yang disebut-sebut bertujuan menguatkan fungsi KPK. Dia justru melihat revisi UU KPK sebagai strategi mempreteli fungsi dan tugas KPK dalam upaya memberantas korupsi.
"Kewenangan KPK jangan kita preteli karena itu amanat reformasi. Polisi dan kejaksaan tidak mampu. Pekerjaan polisi terlalu banyak, lembaga khusus itu adalah KPK," ujarnya.
Meski mempertanyakan soal masuknya revisi UU KPK, dua fraksi tersebut belum mengambil sikap apakah menolak revisi UU KPK atau tidak. Pasalnya, kedua legislator kompak menyebut fraksinya belum menentukan sikap menyetujui atau menolak revisi UU KPK.
Baca juga:
Alasan PDIP ngotot revisi UU KPK
Ini nama-nama anggota DPR pengusul revisi UU KPK
DPR ingin penyadapan KPK harus izin ketua pengadilan negeri
Pimpinan Baleg sebut revisi UU KPK masih sebatas usulan
Baleg: PDIP, PKB, NasDem, Hanura, Golkar dan PPP usul revisi UU KPK