UU MK dibatalkan, Demokrat minta pemerintah ajukan RUU MK baru
Pieter memandang UU MK yang digunakan sebelumnya punya banyak kelemahan.
Ketua Komisi III DPR Pieter C. Zulkifli Simabuea menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan UU No 4/2014 tentang penetapan Perppu MK. Dia pun mendesak agar pemerintah segera mengajukan RUU pengganti untuk menyempurnakan kinerja MK.
"Kita hormati keputusan MK tersebut karena putusan MK bersifat final dan mengikat, karena itu semua pihak harus melaksanakannya," ujar Pieter dalam pesan singkat, Kamis (13/3).
Politikus Partai Demokrat ini mendesak agar pemerintah segera membuat RUU kembali demi memperbaiki UU MK yang saat ini dirasa punya banyak kelemahan.
"Dalam rangka memperbaiki UU MK, saya mendesak kepada Pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah cepat serta mempersiapkan pembuatan RUU untuk diajukan ke DPR," tegas dia.
Namun Pieter tak mau berkomentar lebih dalam tentang teknis putusan itu. Sebab, dia belum membaca alasan mengapa MK membatalkan UU inisiasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
"Terkait argumentasi yang dipergunakan MK saya belum bisa berkomentar lebih jauh karena saya belum membaca isi putusannya," pungkasnya.
Baca juga:
Ini alasan MK batalkan UU Nomor 4/2014
MK: Komisi Yudisial bukan lembaga pengawas hakim konstitusi
Hanura dukung pembatalan UU MK
UU MK dibatalkan, Demokrat minta pemerintah ajukan RUU MK baru
Yusril: UU MK dibatalkan, MK perburuk citranya sendiri
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
-
Kenapa Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengusulkan penggunaan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi karena putusannya terkait batas usia capres-cawapres dinilai tidak berlandaskan konstitusi.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Apa harapan Anies Baswedan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? “Kita hormati, kita belum tahu, dan kita tidak mau berspekulasi, tapi kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga,” kata Anies di MK.
-
Apa yang diubah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang. “Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,” kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Apa yang menjadi topik utama dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini? Mahkamah Konstitusi (MK) memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada hari ini, Sabtu, usai sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang bertujuan untuk menentukan putusan dari seluruh proses PHPU.