VIDEO: Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran Kampanye
Rahmat Bagja menjelaskan, laporan tersebut sudah ditindak lanjuti oleh sentra penegakan hukum.
Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran Kampanye
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan terkait dugaan pelanggaran kampanye, yang dilakukan cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka saat car free day pada 3 Desember 2923.
Saat itu Gibran membagikan susu untuk anak-anak. Dugaan pelanggaran muncul, usai Gibran dilaporkan karena berkampanye dengan melibatkan anak-anak.
Rahmat Bagja menjelaskan, laporan tersebut sudah ditindak lanjuti oleh sentra penegakan hukum. Dan tidak ditemukan pelanggaran kampanye.